Sabtu, 15 November 2025

Chiko Anak Polisi Jalani Pemeriksaan Tersangka Konten Pornografi di Polda Jateng

Chiko tersangka konten pornografi jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, korban minta Chiko langsung ditahan.

Tangkapan layar dari akun Instagram SMAN 11 Semarang
PELAKU KONTEN PORNO - Tampang pelaku pembuat sekaligus penyebar konten porno berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Semarang, Jawa Tengah, bernama Chiko Radityatama. Adapun korban Chiko merupakan siswa, guru perempuan, hingga alumni SMAN 11 Semarang. Dia merupakan anak polisi dan kini tengah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip). Chiko pun masih berstatus sebagai mahasiswa baru. Chiko tersangka konten pornografi jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, korban minta Chiko langsung ditahan. 

Atas perbuatannya, Chiko dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf D UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data.

Adapun terkait kesusilaan, Chiko dijerat pasal tambahan berupa Pasal 45 ayat (1) jucnto Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

"Ancaman pidana selama 6 tahun sampai 12 tahun, denda maksimal Rp 12 miliar," terang Artanto.

 

Chiko Anak Polisi Akui Rekayasa Wajah Korban untuk Konten Porno

Sebelumnya diberitakan, kasus konten porno Chiko mencuat selepas para korban berani buka suara hingga akhirnya Chiko mengakui perbuatannya dan meminta maaf di media sosial, pada 14 Oktober lalu.

Chiko dalam kasus ini merekayasa wajah para korban yang mayoritas adalah pelajar dan alumni SMAN 11 Semarang menggunakan AI.

Chiko diketahui merupakan anak polisi.

Ibunya merupakan perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang.

Sementara ayah Chiko seorang polisi bertugas di Polres Semarang.

PELAKU KONTEN PORNOGRAFI - Inilah tampang, sosok dan permintaan maaf dari Chiko Radityatama, pelaku yang mengedit foto ribuan siswi SMAN 11 Semarang menjadi konten pornografi. Chiko Radityatama akhirnya minta maaf seusai menyebarluaskan konten pornografi yang merupakan editan dari foto siswi SMAN 11 Semarang. Chiko diketahui merupakan mahasiswa FH Undip dan alumnus SMAN 11 angkatan 2025.
PELAKU KONTEN PORNOGRAFI - Inilah tampang, sosok dan permintaan maaf dari Chiko Radityatama, pelaku yang mengedit foto ribuan siswi SMAN 11 Semarang menjadi konten pornografi. Chiko Radityatama akhirnya minta maaf seusai menyebarluaskan konten pornografi yang merupakan editan dari foto siswi SMAN 11 Semarang. Chiko diketahui merupakan mahasiswa FH Undip dan alumnus SMAN 11 angkatan 2025. (IST/Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang)

Dalam aksinya, Chiko mengedit wajah korban dipasang di foto orang lain yang merupakan foto telanjang.

Ada pula konten serupa tapi dalam format video.

Korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan hingga ratusan perempuan karena konten porno hasil kreasi Chiko mencapai ribuan. 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved