Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
Pernah Berseteru, KGPH Benowo dan GKR Timoer Kini Satu Kubu soal PB XIV, Sama-sama Dapat Kekancingan
KGPH Benowo dan GKR Timoer sama-sama satu kubu dalam hal Pakubuwono XIV Hamangkunegoro.
"Jadi kalau mengucap sumpah (Raja Keraton Solo) harus di atas itu. Ini bukan main-main, saya nggak berani."
"Dia (Gusti Purbaya) menetapkan kembali, mengukuhkan kembali bahwa dia menggantikan ayahandanya sebagai Pakubuwono XIV di Watu Gilang, bukan di tempat lain," jelas KGPH Benowo.
"Iya, Watu Gilang itu. (Semua raja berikrar di sini) Iya. Di keraton pun ada tempatnya sendiri, tidak bisa di Sasana Sewaka, tidak bisa Sasana Handrawina, tidak bisa di Dalem Ageng Probo Suyoso. Tidak bisa, resminya ini (Watu Gilang)" jelas KGPH Benowo menegaskan.
"Kalau nanti yang satunya (KGPH Hangabehi) berani di sini ya monggo, silakan, kita tidak melarang."
"Saya sudah ngomong pada saudara-saudaranya, silakan kalau mau mengikrarkan diri di situ ya monggo. Kalau ada apa-apa ya tanggung sendiri," tukas dia.
Dukungan terhadap Gusti Purbaya menjadi Pakubuwono XIV Hamangkunegoro, sudah ditunjukkan GKR Timoer sejak lama sebagai seorang kakak.
Baca juga: Sarankan Kubu Gusti Purbaya Terima KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Pegiat Sejarah: Keraton Milik Dinasti
Beberapa waktu lalu, GKR Timoer mengungkapkan pihak keluarga sepakat Gusti Purbaya menjadi Pakubuwono XIV.
Kesepakatan itu, ungkap GKR Timoer, dicapai saat pertemuan putra-putri Pakubuwono XIII dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Minggu (2/11/2025).
Dalam pertemuan itu, juga hadir putra tertua Pakubuwono XIII yang sebelumnya sempat digadang-gadang menjadi calon penerus, KGPH Mangkubumi atau KGPH Hangabehi.
"Kami sepakat menjalankan amanah Sinuhun, amanah Sinuhun penggantinya adalah KGPAA Hamengkunegoro di depan Mas Gibran, Gubernur (Jawa Tengah), dan (Wali Kota Solo) Mas Respati ketika beliaunya datang."
"Dan ini juga di dalam situ juga ada Gusti Mangkubumi atau yang panjenengan sebut Hangabehi," jelas GKR Timoer.
Ia juga mengatakan prosesi jumenengan Pakubuwono XIV Hamangkunegoro dilakukan sesuai amanat dari almarhum sang ayah.
Hal itu, kata dia, disebutkan dalam surat wasiat Pakubuwono XIII yang diterima Pakubuwono XIV Hamangkunegoro an ibunda, GKR Pakubuwono XIII.
"Ya pastinya beliau (Pakubuwono XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya)" ungkap GKR Timoer, Sabtu, dikutip dari TribunSolo.com.
"Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini (jumenengan) kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat," tegas dia.
Sama-sama Dapat Kekancingan
Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
| Keraton Solo Panas Imbas 'Seteru' Putra dari Istri Kedua dan Ketiga PB XIII |
|---|
| Jawab Hangabehi soal Surat Wasiat PB XIII, GKR Timoer: Tanya Ketika Bicara dengan Saya atau PB XIV |
|---|
| KGPH Purbaya Jadi Pakubuwono XIV, GKR Timoer Bocorkan Program dan Struktur Kepengurusan Keraton Solo |
|---|
| 3 Janji KGPAA Hamangkunegoro usai Dinobatkan Jadi PB XIV: Bakal Jalankan Kepemimpinan Sri Susuhunan |
|---|
| Restui KGPH Purbaya, Adik Pakubuwono XIII Singgung Dualisme: Kalau Ada yang Menyangkal ya Monggo |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KGPH-Benowo-11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.