UMK 2026 Diprediksi Naik, Disnaker Pekanbaru Tunggu Arahan Kementerian Ketenagakerjaan
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Pekanbaru, Provinsi Riau, diproyeksikan naik lima persen.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Pekanbaru, Provinsi Riau, diproyeksikan naik.
Kenaikan upah Pekanbaru pada tahun 2026 diprediksi mengalami kenaikan sekitar lima persen dari UMK tahun 2025.
Meski begitu, pembahasan besaran UMK Pekanbaru tahun 2026 masih akan dilakukan pekan depan.
Upah Minimum Kota (UMK) adalah upah minimum yang diberlakukan pada tingkat kabupaten atau kota. Bupati/wali kota akan mengusulkan nilai UMK kepada gubernur.
Nantinya, gubernur akan mempertimbangkan usulan dari bupati/wali kota berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.
Dikutip dari situs resmi pemerintah Pekanbaru, besaran UMK bagi pekerja di Kota Pekanbaru tahun ini mencapai Rp 3.675.937.
Sementara tahun depan, diprediksi adanya kenaikan sekira Rp 183 ribu.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menekankan besaran UMK masih akan dibahas dengan anggota dewan pengupahan.
"Nanti kita hitung, kan nanti melibatkan seluruh anggota dewan pengupahan," jelasnya, dikutip dari pekanbaru.go.id, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Buruh Ogah Terima Hitungan UMP 2026 dari Pemerintah, Kasih 3 Opsi, DKI Diminta Tetapkan Rp6 Juta
Pembahasan soal UMK Digelar Pekan Depan
Pekan depan, Disnaker bakal menggelar pertemuan dengan dewan pengupahan untuk melakukan pembahasan awal tentang UMK tahun depan.
Jamal meyakini, masih ada waktu untuk proses pembahasan UMK.
Saat ini, Jamal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Tenaga Kerja (sekarang Kementerian Ketenagakerjaan/Kemnaker) terkait perumusan UMK tahun 2026.
"Kalau sudah ada petunjuk, baru kami gelar rapat membahas UMK bersama dewan pengubahan," ungkapnya.
Jamal berharap, petunjuk dari Kementerian Tenaga Kerja segera disampaikan. Apalagi ada batas waktu pengajuan UMK Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau.
"Maka rambu-rambu dari pemerintah pusat seperti apa dalam menyusun UMK, kita tunggu. Teknisnya bisa saja ada perubahan dibanding tahun lalu," imbuhnya.
| 5 Contoh Susunan Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2025 |
|
|---|
| Motif Warga Geruduk Polsek Sempol di Bondowoso, Ada Petani yang Diamankan untuk Dimintai Keterangan |
|
|---|
| Helwa Bachmid Ngaku Ditelantarkan oleh Habib Bahar bin Smith, Ustaz Derry: Perlu Pendewasaan |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 215 Edisi Revisi, Aktivitas 7.10 Ayo Cari Tahu |
|
|---|
| Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2025 pada 19-20 November, Ada 10 Ribu Loker, Ini Cara Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Uang-ratusan-ribu5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.