Rabu, 19 November 2025

Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Sidoarjo, Kenal Lewat MiChat dan Tak Sanggup Bayar

Wanita berinisial SS tewas dianiaya di hotel Sidoarjo oleh FLB yang dikenalnya lewat MiChat. Pelaku tak mampu bayar Rp4,5 juta.

Penulis: Faisal Mohay
TribunJatim.com
PEMBUNUHAN DI SIDOARJO - Tim kepolisian mendatangi lokasi kejadian penganiayaan dan pembunuhan korban “Open PO” di Sidoarjo pada Jumat (14/11/2025). Kasus ini terjadi karena pelaku enggan membayar tarif Rp 4,5 juta kepada korban. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang wanita berinisial SS (32) tewas dianiaya di hotel Sidoarjo setelah bertemu pelaku FLB (27) yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat.
  • Diduga pelaku tidak memiliki uang untuk membayar jasa korban sehingga merencanakan pembunuhan.
  • Polisi menangkap FLB tak lama setelah kejadian dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial SS (32) tewas dianiaya di sebuah hotel di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jumat (14/11/2025) dini hari. 

Pelaku berinisial FLB (27) ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian saat berupaya melarikan diri.

Korban merupakan wanita yang menawarkan jasa prostitusi, sedangkan pelaku yang menggunakan jasanya.

FLB berasal dari Malang, Jawa Timur dan tinggal di sebuah kos di kawasan Waru, Sidoarjo.

Ia mengenal korban melalui aplikasi kencan online, MiChat.

MiChat adalah aplikasi pesan instan gratis asal Singapura namun sering disalahgunakan sebagai sarana prostitusi online karena fitur 'People Nearby' yang memudahkan pengguna menemukan orang di sekitar tanpa verifikasi identitas.

Mereka kemudian janjian bertemu di hotel dengan tarif Rp4,5 juta pada Rabu (12/11/2025).

Korban berasal dari Subang, Jawa Barat dan telah lama tinggal di Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing menerangkan pertemuan keduanya tertunda karena hujan sehingga diganti menjadi Kamis (13/11/2025).

"Pelaku kembali menghubungi korban dan keduanya sepakat melanjutkan transaksi sesuai kesepakatan harga,” ungkapnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Diduga pelaku tak memiliki uang untuk membayar jasa korban sehingga merencanakan pembunuhan.

Baca juga: Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN: Ancaman Pidana 15 Tahun

“Setelah dua kali berhubungan badan, tersangka merayu korban untuk kembali berhubungan badan untuk ketiga kalinya. Pada saat itulah muncul niat jahat karena ia tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar,” tandasnya.

Korban dicekik dan dibekap menggunakan bantal hingga tak sadarkan diri.

Pelaku kemudian kabur dan sempat dikejar teman korban yang berjaga di luar kamar.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Sheila Medika, namun nyawanya tak tertolong.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved