Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Sidoarjo, Kenal Lewat MiChat dan Tak Sanggup Bayar
Wanita berinisial SS tewas dianiaya di hotel Sidoarjo oleh FLB yang dikenalnya lewat MiChat. Pelaku tak mampu bayar Rp4,5 juta.
Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV hotel diamankan.
“Tersangka berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ditangkap, tersangka masih berada di sekitar lokasi hotel,” bebernya.
FLB sempat menyangkal perbuatannya, namun penyidik memiliki barang bukti yang menguatkan.
Akibat perbuatannya, FLB dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta jejak chat di aplikasi MiChat.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Awal Mula Warga Malang Bunuh Wanita Panggilan karena Tak Mau Bayar Rp 4,5 Juta, Gagal Melarikan Diri
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti) (Kompas.com/Jack Robby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.