Jumat, 21 November 2025

Penyebab Kubangan Air di Dekat Perumahan Grand City Balikpapan, 6 Bocah Tewas Tenggelam saat Bermain

Enam bocah tewas tenggelam di kubangan bekas galian proyek Grand City Balikpapan, Senin sore. Ketua RT sebut kelalian proyek pembangunan jalan.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
6 BOCAH TENGGELAM - Peristiwa tragis terjadi di area Grand City KM 8, Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (17/11/2025) sore. Enam anak dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain di area kubangan. 

Ia menambahkan kubangan berada di area kosong dan bukan pemukiman warga.

‎‎“Dulu kubangannya tidak pernah dalam, anak-anak juga tidak pernah main ke situ. Airnya selalu jalan. Sekarang beda karena jalur air tertutup,” pungkasnya.

Kritik Anggota DPRD Balikpapan

Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lantaran insiden ini memakan enam korban jiwa pada Selasa (18/11/2025).

Sejumlah organisasi perangkat daerah serta manajemen Sinarmas Land selaku pengembang kawasan Grand City Balikpapan dihadirkan.

Baca juga: Firasat Ibu Korban Tewas Tenggelam di Kubangan Balikpapan, 5 Bocah Dimakamkan Satu Liang

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyatakan pihak pengembang tak mengucapkan maaf ke keluarga korban meski lokasi kubangan berada di dekat proyek.

"Hari ini tidak ada pernyataan minta maaf. Yang ada adalah pernyataan bahwa itu bukan lahan mereka. Saya menuntut mereka untuk meminta maaf dulu. Ini adalah duka," paparnya.

Ia juga menyoroti proyek perumahan yang tidak sesuai dengan proses pra-konstruksi, konstruksi, dan pasca-konstruksi.

"Semua tiga bagian itu harus mematuhi asas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Itu bukan asumsi, tapi undang-undang yang mengatakan itu," sambungnya.

Menurutnya, pengembang dapat dipidana karena melakukan kelalaian yang mengakibatkan bocah meninggal.

"Unsur kelalaian tidak dapat diabaikan mengingat jumlah korban jiwa yang cukup besar," tandasnya.

Wahyullah menyoroti aspek keamanan sehingga para bocah dapat bermain di daerah rawan.

"Karena kalau ada korban jiwa seperti itu kan mestinya aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan itu harus menjadi aspek yang utama sebelum itu terjadi," terasnya.

Pihaknya akan mengawal kasus ini dan pemenuhan hak-hak keluarga korban.

Sebagian artikel telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Pertanyakan Legalitas Kubangan yang Tewaskan 6 Anak di Balikpapan, Ketua RT 37: Masak Milik Hantu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Dwi/Ary Nindita)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved