Duduk Perkara Irene dan Bayinya Meninggal usai Dioper 4 RS di Jayapura, 2 Direktur Bakal Dicopot
Irene Sokoy, ibu hamil di Jayapura meninggal bersama bayi yang hendak dilahirkannya. Ia sempat dioper oleh empat rumah sakit dengan berbagai alasan.
Ringkasan Berita:
- Ibu dan bayinya meninggal saat hendak melahirkan di Jayapura.
- Pasien sempat dioper oleh empat rumah sakit dengan berbagai alasan.
- Buntut kejadian itu, dua direktur rumah sakit bakal dicopot.
TRIBUNNEWS.COM - Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya akibat ditolak sejumlah rumah sakit saat akan melahirkan, Senin (17/11/2025).
Irene dioper oleh empat rumah sakit karena berbagai alasan.
Dari keterangan keluarga, Irene mulai merasakan sakit hebat pada dini hari sekira pukul 03.00 WIT.
Keluarga lantas membawa Irene dari Kampung Kensio menggunakan speedboat menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari untuk melahirkan.
Namun, setibanya di RSUD Yowari, Irene tidak mendapatkan pertolongan untuk melakukan persalinan.
Alasannya, berat bayi dalam kandungan mencapai 4 kilogram, sehingga harus menjalani operasi.
Irene kemudian dirujuk ke RSUD Abepura, melansir Tribun-Papua.com.
Di RSUD Abepura, Irene tidak dilayani. Keluarga lantas membawa Irene ke RS Dian Harapan, tetapi kembali tidak mendapat pelayanan.
Selanjutnya, Irene dirujuk ke RS Bahayangkara. Ternyata kamar perawatan di RS tersebut penuh.
Hanya ada ruang VIP yang tersedia dan keluarga perlu membayar Rp4 juta sebelum pasien masuk ruang perawatan.
Tak hanya itu, keluarga juga diminta menyediakan uang sebesar Rp8 juta untuk biaya operasi persalinan.
Baca juga: 3 Fakta Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Tewas Diduga setelah Ditolak Sejumlah RS
Namun, keluarga yang berasal dari kalangan ekonomi lemah, tak mampu membayar biaya sebesar itu.
Irene kemudian dirujuk ke RS Dok II Jayapura.
Nahas, dalam perjalanan, nyawa ibu muda itu tak tertolong. Ia meninggal bersama bayi yang belum sempat dilahirkannya.
Menyikapi kejadian tersebut, Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri menegaskan, seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apapun.
| Ibu Hamil di Papua Meninggal Diduga Usai Ditolak RS, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Ambil Tindakan |
|
|---|
| AS Ultimatum Ukraina: Beri Waktu Seminggu Buat Setuju Damai dengan Rusia atau Tak Lagi Dapat Senjata |
|
|---|
| Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 91, Identifikasi Perangkat Lunak Terpasang pada Komputer |
|
|---|
| Kata PDIP usai Ahmad Ali Sebut Partai Lama Jokowi Cuma Manfaatkan dan Tak Hargai Eks Presiden |
|
|---|
| Eksepsi Ammar Zoni Ditolak JPU, Praktisi Hukum Ingatkan Pihak sang Aktor Fokus pada Pembuktian |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.