Dosen Untag Semarang Meninggal
4 Benda Diamankan Polisi dari Kamar Lokasi Dosen Untag Levi Tewas, Pakaian AKBP Basuki hingga Obat
Polisi mengamankan empat benda dari kamar kos hotel dosen Untag Semarang, Levi, saat olah TKP kedua, Sabtu (22/11/2025).
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan empat benda dari kamar kos hotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang menjadi lokasi tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Levi (35).
Empat benda itu adalah pakaian Levi dan Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki; sprei; selimut; hingga obat-obatan.
Diamankannya empat benda itu setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua pada Sabtu (22/11/2025).
"Iya, kami amankan pakaian AKBP Basuki dan Dosen Levi saat olah TKP Sabtu kemarin. Ada juga sprei dan selimut," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Senin (24/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Soal obat-obatan yang ditemukan di kamar kostel Levi, Dirreskriumum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan masih dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui isi zatnya.
"ya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya," ujar Dwi, masih dari TribunJateng.com.
Baca juga: Nomor Asing Diduga AKBP Basuki Kirim Foto Jenazah Dosen Untag Levi ke Kerabat, tapi Kemudian Dihapus
Selain itu, pihak kepolisian hingga saat ini juga masih menunggu hasil autopsi resmi Levi.
Menurut hasil autopsi yang disampaikan secara lisan, Levi meninggal karena mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.
Sementara, dari hasil pemeriksaan visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut catatan medisnya, Levi memang diketahui sempat berobat ke rumah sakit di Telogorejo selama dua hari berturut-turut, yaitu 15-16 November 2025.
Polisi pun mengungkap dugaan awal Levi tewas karena sakit.
"Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November 2025), korban berobat ke Rumah Sakit Telogorejo, Semarang," ungkap Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, Selasa (18/11/2025).
Kejanggalan Tewasnya Levi
Untag Semarang menunjuk im hukum yang diketuai Agus Widodo untuk mengawal kasus tewasnya Levi.
Dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025), Agus menyampaikan pihaknya merasa ada kejanggalan dalam kematian Levi.
"Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag meminta kepolisian untuk melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital," tutur Agus, Jumat, dilansir Kompas.com.
Setidaknya, ada tiga hal yang dirasa janggal dalam kematian Levi.
Pertama, rentang waktu yang cukup lama antara penemuan jasad Levi dan informasi yang diterima kampus.
Anggota tim hukum, Edi Pranowo, mengatakan ada selisih waktu hampir sembilan jam sejak Levi ditemukan tewas sampai pada akhirnya pihak kampus menerima kabar tersebut.
Edi menilai jeda waktu itu harus diuji secara hukum.
"Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang," katanya dalam kesempatan yang sama.
Kedua, anggota tim hukum lainnya, Kastubi, mengatakan masih banyak keraguan yang belum terjawab.
Baca juga: Dosen Untag Levi Sempat Diperingatkan Rekan karena Pacaran dengan AKBP Basuki, Diminta Hati-hati
Atas hal itu, ia mendesak kepolisian agar memeriksa ponsel dan CCTV di lokasi kejadian, untuk mengetahui kondisi yang dialami Levi sebelum tewas.
"Handphone dan CCTV belum diuji. Apakah ada intimidasi atau tekanan yang membuat kondisi yang menyebabkan tekanan darah begitu naik secara drastis," jelasnya.
Ketiga, penempatan khusus (patsus) terhadap Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, turut menjadi sorotan.
Patsus itu dilakukan sebab AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran etik buntut tinggal bersama Levi tanpa ikatan pernikahan sah.
Meski demikian, apakah ada tindak pidana dalam kasus Levi, pihak kepolisian masih menyelidikinya.
Menurut tim hukum, keterlibatan AKBP Basuki perlu ditelusuri karena diduga terkait penyelidikan kematian Levi.
"Kami tidak bisa begitu saja percaya pada hasil visum luar maupun dalam. Tujuan tim hukum ini dibentuk untuk mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif dan materiil," tegas Kastubi.
AKBP Basuki Akui Ada Hubungan
Sementara itu, AKBP Basuki yang saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) mengaku menjalin hubungan asmara dengan Levi.
Tak hanya itu, AKBP Basuki dan Levi juga tinggal bersama, meski tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Keduanya juga tercatat dalam satu kartu keluarga (KK) dengan alamat Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ungkap Kombes Artanto, Kamis (20/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Menurut pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam Polda Jateng, ia menjalin hubungan asmara dengan Levi sejak 2020.
Meski demikian, Artanto mengatakan pihaknya masih akan mendalami pengakuan AKBP Basuki mengenai hubungannya dengan Levi.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."
"Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Kompas.com/Muchamad Dafi)
Dosen Untag Semarang Meninggal
| Obat yang Ditemukan di TKP Tewasnya Dosen Untag Diperiksa, Polisi: Penyelidikan Masih Berproses |
|---|
| Beda dengan Keluarga, Rekan Dosen Untag Semarang Tahu Levi Jalin Hubungan dengan AKBP Basuki |
|---|
| Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Dosen Untag, Status AKBP Basuki Tunggu Gelar Perkara |
|---|
| Kasus Dosen Untag: Sudah Ada LP pada AKBP Basuki, Dikenakan Pasal Kelalaian yang Sebabkan Kematian |
|---|
| Keluarga Tak Tahu Hubungan Dosen Untag Levi dengan AKBP Basuki, Curiga setelah Tahu Mereka Satu KK |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sosok-AKBP-Basuki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.