Selasa, 25 November 2025

Berita Viral

Advokat Kritik RS yang Tolak Pasien Ibu Hamil di Papua & Minta Uang Muka: Bisa Jadi Bukti Kelalaian

Adovkat mengatakan rumah sakit yang menolak pasien ibu hamil di Papua karena alasan kamar penuh itu tidak bisa bebas dari tanggung jawab hukum.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
IBU HAMIL MENINGGAL - Abraham Kabey berfoto bersama kedua anak Irene Sokoy dan Niel Kabey di makam Irene Sokoy di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Adovkat mengatakan rumah sakit yang menolak pasien ibu hamil di Papua karena alasan kamar penuh itu tidak bisa bebas dari tanggung jawab hukum. 

Kemudian, Manajemen Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak pasien rujukan dari RSUD Yowari, seperti informasi yang beredar luas di media sosial. 

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa sejak awal mereka telah memberikan edukasi mengenai kondisi layanan, ketersediaan dokter dan ruang perawatan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien tiba. 

Rumah Sakit Dian Harapan kemudian memaparkan secara rinci kronologi permintaan rujukan terhadap pasien Irene yang mengalami kondisi inpartu kala II lama dengan gawat janin. 

Pada Senin, 17 November 2025, pukul 00.08 WIT, ketika petugas Kamar Bersalin RSUD Yowari menghubungi Rumah Sakit Dian Harapan untuk merujuk pasien, Dokter jaga meminta konfirmasi ketersediaan dokter spesialis anestesi, ruang perawatan, serta dokumen SOAP rujukan. 

Selanjutnya 00.16 WIT, RSUD Yowari mengirimkan foto surat pengantar ambulans. Pemeriksaan internal dilakukan oleh bidan jaga Rumah Sakit Dian Harapan, tapi saat itu ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan juga penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti. 

Dokter spesialis anestesi mitra yang dapat dipanggil membutuhkan waktu koordinasi tambahan jika harus melakukan operasi darurat. 

Setelah penjelasan itu diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain. Dokter jaga kemudian menuliskan keterangan dalam surat pengantar ambulans sebelum kembali menangani pasien darurat lain yang sudah tiba lebih dulu. 

Situasi di IGD saat itu sempat semakin padat ketika seorang ibu melahirkan di dalam mobil, sehingga bidan Rumah Sakit Dian Harapan meminta ambulans RSUD Yowari memajukan posisi mobil agar penanganan darurat bisa dilakukan. 

Namun, ketika petugas Rumah Sakit Dian Harapan hendak kembali ke ambulans RSUD Yowari, mobil tersebut sudah meninggalkan area rumah sakit. 

Manajemen Rumah Sakit Dian Harapan pun menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien. 

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Papua.com/Putri/Noel)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved