Dosen Untag Semarang Meninggal
Penyebab Polisi Buru Bukti Cairan Sperma Libatkan AKBP Basuki, Misteri Kematian Dosen Untag Semarang
Perburuan terhadap bukti cairan sperma diduga berasal dari AKBP Basuki menjadi prioritas polisi untuk mengungkap berbagai hal
Penyelidikan terus berjalan, baik terkait potensi tindak pidana maupun pelanggaran etik. Polda Jateng menegaskan bahwa kasus ini dipisahkan menjadi dua jalur.
Jalur pertama adalah dugaan pelanggaran etik berat oleh AKBP Basuki karena menjalin hubungan khusus dengan Levi meski ia masih berstatus menikah.
Jalur kedua menyangkut unsur pidana, yang kini ditangani Ditreskrimum guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran etik, AKBP Basuki telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng sejak 21 November 2025.
Ia kemudian ditempatkan di bagian Pelayanan Markas (Yanmas) sekaligus menjalani penahanan di ruang khusus Propam hingga 8 Desember 2025. Menurut Artanto, pencopotan jabatan tersebut merupakan langkah awal untuk menangani pelanggaran etik yang dinilai serius.
Selain memeriksa Basuki, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk penjaga kostel dan kakak korban.
Kabarnya, istri sah Basuki turut dimintai keterangan, meski Artanto mengatakan perlu memastikan kembali informasi tersebut ke penyidik. Polisi juga memeriksa ponsel Levi dan ponsel Basuki sebagai bagian dari analisis digital forensik.
Di sisi lain, pihak kampus Untag ikut mengawal perkembangan penyelidikan.
Tim Advokasi Fakultas Hukum menyebut banyak kejanggalan dalam kasus ini, termasuk selisih waktu hampir sembilan jam antara penemuan jenazah dan diterimanya kabar oleh pihak kampus.
Karena itu, mereka meminta autopsi lengkap serta pemeriksaan digital untuk menelusuri komunikasi terakhir Levi dan interaksi apa saja yang terjadi sebelum kematiannya.
Tim advokasi Untag juga mempertanyakan penempatan Basuki di tempat khusus (patsus), yang mereka nilai berkaitan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pada awal pekan ini, belasan dosen dari tim advokasi bertemu langsung dengan Kabid Humas Polda Jateng guna meminta kejelasan perkembangan kasus serta menyerahkan surat kuasa dari keluarga Levi.
Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, juga mendatangi Ditreskrimum untuk mengonfirmasi hasil olah TKP termasuk temuan terkait obat-obatan yang ditemukan polisi di lokasi.
Dirinya menilai perlu ada penjelasan rinci mengenai jenis obat yang ditemukan, apakah obat kesehatan atau jenis lain yang relevan dengan penyelidikan.
Pihak keluarga dan kampus berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan menyeluruh hingga penyebab pasti kematian Levi terungkap tanpa keraguan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Cari Sperma AKBP Basuki di Kamar Dosen Levi, Sprei Hotel Diperiksa dan Rekaman CCTV AKBP Basuki dan Dosen Untag di Hotel, Dari Malam Sampai Pagi
(Tribunnews.com/TribunJateng.com/Val, Iwan Arifianto, Moh Anhar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KEMATIAN-DOSEN-untag.jpg)