Pemkab Cirebon Akan Cabut Tanaman Sawit di Desa Cigobang, Diganti Tanaman Ini
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengatakan akan mencabut tanaman kelapa sawit yang ditanam di lahan seluas 2,5 ha dengan jumlah kurang lebih 400 batang
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mencabut sekitar 400 batang kelapa sawit di lahan 2,5 hektare di Kecamatan Pasaleman sesuai surat edaran dari Gubernur Jawa Barat.
- Sebagai pengganti, pemkab akan membantu masyarakat dengan menanam komoditas yang lebih cocok, seperti mangga.
- Pemkab belum memutuskan waktu pencabutan dan penanaman pengganti. Hal itu akan dibahas bersama pemerintah desa dan warga setempat.
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengatakan akan mencabut tanaman kelapa sawit yang ditanam di lahan seluas 2,5 hektare dengan jumlah kurang lebih 400 batang di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman.
Wali Kota Cirebon H. Imron mengatakan kebijakan itu sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan langkah penggantian tanaman dengan komoditas yang lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman.
Baca juga: Temuan Kebun Sawit di Cigobang Cirebon, Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SE, Dinas Pertanian Bereaksi
Salah satu alternatif yang disiapkan adalah tanaman mangga, termasuk mangga gincu.
“Kami akan membantu masyarakat, artinya menyiapkan bibit untuk mengganti sawit ini. Sawitnya nanti akan dicabut,” kata Imron saat diwawancarai media di lokasi, Senin (5/1/2026).
Terkait waktu pelaksanaan pencabutan dan penggantian tanaman, Imron mengatakan hal itu akan diputuskan dalam rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, serta masyarakat setempat guna menentukan langkah teknis berikutnya.
Ada Tanaman Tak Lazim Lainnya
Selain sawit, Imron juga mengaku menemukan tanaman lain yang dinilai tidak lazim ditanam di wilayah tersebut, yakni kurma.
Namun, berdasarkan keterangan para petani, tanaman tersebut belum memberikan hasil meski telah ditanam selama bertahun-tahun.
“Katanya kurma tiga bulan panen, tapi ternyata sudah sepuluh tahun juga belum. Ini kan perlu dikaji,” ujarnya.
Imron menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman.
Namun apabila ditemukan kasus serupa di wilayah lain, Pemkab Cirebon akan melakukan langkah yang sama.
“Kalau dengar lagi di kecamatan lain, kami akan cek. Intinya kami mendukung edaran Pak Gubernur,” ucap Imron.
Imron mengungkapkan mengetahui ada tanama sawit berdasarkan pemberitaan dari media.
Total rencana penanaman sawit di kawasan tersebut mencapai sekitar 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa perencanaan dan belum direalisasikan.
Baca juga: Kebijakan Sawit Diminta Berpihak ke Petani dan Rakyat
“Ini baru perencanaan 2,5 hektare, sekitar 400 batang. Saya lihat masih kecil. Maka dengan adanya edaran Pak Gubernur, kami dari Kabupaten Cirebon akan mendukung penuh,” jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lahan-Kelapa-Sawit-di-Jabar1.jpg)