Jumat, 5 Juni 2026

Polisi Diminta Gunakan UU Khusus Tangani Kasus TPPO 13 Perempuan Pekerja Pub di Sikka

Asti yang juga Ketua TP PKK NTT ini menambahkan meminta kepada semua pihak untuk mengkawal kasus ini.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Pos Kupang
Ketua TP PKK NTT Mindriyati Astiningsih Laka Lena (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kiri) setelah audiensi terkait kasus kekerasan seksual NTT di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Kamis (10/4/2025). 

“Kami sudah pernah melakukan advokasi bersama terkait dengan kasus seperti ini dan kami punya catatan baik dan berhasil dalam melakukan advokasi kasus seperti ini. Kami akan meminta kepada DPR-RI untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka melakukan pengawasan atas kinerja dari Kepolisian, ini Kepolisian harus diawasi agar mereka benar-benar bekerja baik dengan mengedepankan kepentingan dan keadilan bagi korban.”

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved