Selasa, 5 Mei 2026

Sosok Gibran Huzaifah, Eks CEO eFishery Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU

Gibran Huzaifah divonis 9 tahun penjara dalam kasus manipulasi laporan keuangan dan TPPU, lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
freepik.com
ILUSTRASI HUKUM - Foto ilustrasi tentang hukum yang diambil dari freepik, Rabu (6/8/2025). Gibran Huzaifah divonis 9 tahun penjara dalam kasus manipulasi laporan keuangan dan TPPU, lebih rendah dari tuntutan jaksa. 

Nama Gibran Huzaifah dikenal sebagai pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, sebuah perusahaan rintisan di sektor akuakultur yang mengembangkan teknologi untuk budidaya ikan dan udang.

Perusahaan tersebut didirikan pada 8 Oktober 2013 bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya.

eFishery berfokus pada solusi berbasis teknologi, termasuk perangkat pemberi pakan otomatis berbasis Internet of Things (IoT) yang dikenal sebagai eFisheryFeeder. Seiring waktu, perusahaan ini berkembang dan memperluas layanan ke berbagai sektor pendukung budidaya perikanan.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, nama Gibran Huzaifah kembali menjadi perhatian publik setelah tersangkut perkara hukum. Ia ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan. Penahanan terhadap Gibran dilakukan sejak 31 Juli 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf.

"Iya, betul. Terhadap Gibran (Huzaifah) dilakukan penahanan sejak hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Kasus ini bermula dari kecurigaan investor terhadap dugaan penyimpangan finansial di internal perusahaan.

Sejumlah pihak menuding adanya penggelapan dana dan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan perusahaan. Selain Gibran, kasus ini juga menyeret nama Chrisna Aditya yang menjabat sebagai Chief of Product Officer (CPO).

Baca juga: Skandal Keuangan eFishery, Gibran Huzaifah dan Dua Eksekutif Ditahan Polisi

Latar Belakang dan Perjalanan Karier

Gibran Huzaifah diketahui menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian melanjutkan studi ke Harvard Business School dan Stanford University Graduate School of Business. Ia mulai merintis eFishery setelah menyelesaikan pendidikannya, dengan ide awal dari pengalaman budidaya ikan lele.

Sejak berdiri, eFishery berkembang pesat dan menarik pendanaan dari berbagai investor. Pada 2023, perusahaan ini disebut mencapai valuasi lebih dari Rp 15 triliun.

Pengembangan Bisnis eFishery

Dalam operasionalnya, eFishery mengembangkan sejumlah lini usaha, antara lain:

Teknologi pemberi pakan otomatis berbasis IoT

Platform manajemen dan edukasi budidaya

Layanan pembiayaan untuk pelaku usaha perikanan

Distribusi hasil panen ke pasar

Induk usaha eFishery, PT Multidaya Nusantara Teknologi (MTN), juga melakukan ekspansi melalui akuisisi perusahaan teknologi, termasuk DycodeX pada 2024.

Dugaan Penyimpangan Keuangan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved