Kamis, 21 Mei 2026

Satu Tahanan Kejari OKU yang Kabur Ditangkap, Dua Lainnya Masih Diburu Polisi

Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Endro Aribowo mengatakan pelarian terdakwa Anwar Safri sejak tanggal 23 April 2026.

Tayang:
Editor: Erik S
HO/IST/Tribunsumsel/Leni Juwita
TAHANAN KABUR - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri OKU (Ogan Komering Ulu) Sumatra Selatan Kabur saat tiba di Rutan Baturaja, Kamis (23/4/2026) 

Peristiwa tersebut terjadi saat Anwar Safari masih berusia 20 tahun.

Akibat perbuatannya, saat itu Anwar Safri dijatuhi hukuman 15 tahun.

3 Tahanan Kabur

Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu yang kabur usai sidang. 

Ketiganya atas nama Anwar Safri (39) dan Novri Antoni (38) serta Hery Feriyanto melarikan diri seusai sidang tanggal 24 April 2026 lalu. 

Mereka merupakan tahanan yang terlibat penyalahgunaan narkotika dengan status sebagai bandar. Ketiga tahanan tersebut diketahui merupakan rekan satu sel di Rutan Baturaja.

Dalam siaran pers terbaru yang dikirim ke awak media,  Jumat (24/6/2026), Kejari OKU mengungkapkan, awalnya ada lima tahanan yang berupa kabur dengan cara membuka kunci borgol menggunakan kawat.

Mereka lalu menunggu momen saat petugas membuka pintu mobil ketika tiba di halaman Rutan Baturaja.

Duel Dengan Petugas

Dijelaskan, setelah sejumlah tahanan masuk ke dalam rutan, tersisa lima orang tahanan yang sebelumnya dalam kondisi terborgol.

Namun, kelima tahanan tersebut berhasil melepaskan borgol menggunakan sepotong kawat yang sudah disiapkan oleh salah seorang tahanan.

 Saat tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri OKU memerintahkan kepada lima tahanan untuk turun dari mobil, tiba-tiba salah satu terdakwa langsung melompat keluar dari mobil tahanan, diikuti oleh empat tahanan lainnya yang hendak kabur.

Baca juga: Dobrak Pintu Mobil dan Duel Lawan Petugas, 3 Tahanan Kejari OKU Berhasil Kabur Usai Sidang

Berkat kesigapan petugas pengawal tahanan, dua dari lima tahanan berhasil ditangkap.

Saat petugas pengawalan hendak menangkap dua tahanan yang mencoba kabur, terjadi perlawanan sengit. 

Dua tahanan tersebut melawan petugas, sehingga dua petugas pengawalan mengalami luka-luka saat mengamankan tahanan yang akan melarikan diri.

Setelah dua orang tahanan berhasil diamankan, petugas pengawal tahanan Kejari OKU dibantu anggota kepolisian Polres OKU serta petugas rutan melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan lainnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved