BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Ditahan Polisi Atas Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Dokter Gladys
Tidak berhenti di situ, pada 15 November, Dokter Reza Gladys juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan dari Nikita Mirzani
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penahanan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya , Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa selain Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra, juga turut ditahan dalam kasus yang sama.
“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys, yang menuduh Nikita Mirzani melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya.
Reza melaporkan kejadian tersebut pada 3 Desember 2024, setelah Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan merusak reputasi produk yang dimiliki Reza saat siaran langsung di TikTok.
Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa Reza sempat mencoba menjalin komunikasi baik dengan Nikita melalui pesan yang disampaikan oleh asisten sang artis.
Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru dihadapkan pada ancaman.
Terlapor mengancam akan mengungkapkan masalah ini ke media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Baca juga: Pokok Permasalahan Perceraian Baim Wong, Ada Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
Nikita Mirzani dikabarkan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'.
Terdesak dengan ancaman tersebut, Reza pun mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024.
Tidak berhenti di situ, pada 15 November, Dokter Reza Gladys juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan dari Nikita Mirzani
“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
Akibat peristiwa tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian total mencapai Rp 4 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik terkenal dan menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani.
Kini, dengan penahanan keduanya, kasus ini memasuki babak baru dalam proses hukum yang lebih mendalam.
Sumber: Kompas.com
Langkah Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK Didukung Praktisi Hukum, Soroti Akurasi Rekaman |
![]() |
---|
KPK Pertimbangkan Panggil Nikita Mirzani Usai Laporkan Dugaan Suap Hakim dan Jaksa |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Nikita Mirzani Bisa Bebas di Kasusnya dengan Reza Gladys |
![]() |
---|
KPK Telaah Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Jaksa dan Hakim, Bukti Rekaman Jadi Sorotan |
![]() |
---|
3 Analisa Hukum Hotman Paris Terkait Kasus Nikita Mirzani dengan Reza Gladys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.