Minggu, 7 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Belum Puas Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys Ingin Satu Orang Lagi Jadi Tersangka, Ungkap Inisial

Reza Gladys belum puas dengan ditahannya Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Menurut sang kuasa hukum masih ada satu orang lagi yang jadi tersangka.

Warta Kota
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Reza Gladys belum puas dengan ditahannya Nikita Mirzani, ingin tiga orang jadi tersangka. 

"Jadi sepertinya ini tidak ada adjust equality before the law ya," jelasnya.

Menurut Julianus, dari bukti yang ada sudah jelas ada keterkaitan antara tiga orang yang telah diperiksa.

"Artinya kami berharap ada kesamaan di mata hukum. Karena pembuktian itu sudah jelas ada keterkaitan antara keempat peristiwa hukum yang kami maksudkan tadi," pungkasnya. 

Reza Gladys Akui Tak Miliki Dendam Terhadap Nikita Mirzani

Menanggapi Nikita yang telah ditahan, Reza Gladys mengaku bahwa ia tidak memiliki dendam terhadap sang artis.

Hal itu diketahui melalui kuasa hukum Reza, Julianus P Sembiring.

"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," beber Julianus.

Baca juga: Polisi Bicara Nasib Doktif dan Dokter Oky Pratama setelah Nikita Mirzani Ditahan

"Itu harus dipahami secara bersama-sama," tegasnya.

Dikatakan Julianus, Reza hanya ingin pihak berwajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Sehingga pelaku kejahatan mendapat hukuman yang sesuai.

"Hanya klien kami mengharapkan agar penyelenggara negara dalam hal ini penyidik dari cyber Polda Metro Jaya melaksanakan hukum normatif sebagaimana hukum acara yang diacu dalam undang-undang no.881."

Atas kinerja Polda Metro Jaya, Reza pun memberikan apresiasi penuh terhadap penyidik.

"Dan ternyata hari ini (Selasa) telah dibuktikan oleh penyidik sehingga klien kami menyatakan apresiasi luar biasa terhadap penyidik," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan