Rabu, 3 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Respons Vadel Badjideh saat Tahu Nikita Mirzani Ditahan, Pilih Tak Ikut Campur

Vadel Badjideh memberikan respons soal Nikita Mirzani yang ditahan karena laporan Reza Gladys. Vadel mengaku enggan ikut campur.

Wartakota/Arie Puji Waluyo/ Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
NIKITA DAN VADEL - Nikita Mirzani (kiri) ketika ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) dan Vadel Badjideh (kanan) dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kini Vadel Badjideh memberikan respons soal Nikita Mirzani yang ditahan karena laporan Reza Gladys. 

Namun setelah mendapat wejangan dari orang tuanya, kini Bintang sudah bisa legowo.

"Iya emang kadang berat kan itu ikhlas, tapi mau gimana Mama Papa ajarin yang penting ikhlas lewatin semua. Semua bakal dilaluin lancar," ucapnya.

Bintang menegaskan bahwa keluarganya sudah memaafkan Nikita Mirzani.

"Ya yang lebih bagus ini kan bulan penuh berkah ya, saling memaafkan juga lebih bagus biar ke depannya nanti buat pembelajaran untuk semuanya."

"Nggak cuman buat kita, nggak cuman buat pihak sana, buat semuanya aja," pungkasnya.

Perubahan Vadel Badjideh Pascaditahan Diungkap sang Kakak

Pada pemberitaan sebelumnya, Bintang Badjideh mengungkap perubahan Vadel Badjideh pasca-ditahan.

Bintang menyebut Vadel kini terlihat lebih tenang dibanding sebelumnya.

"Keadaannya dia sekarang lebih diam aja dia, lebih kalem lebih tenang juga. Kalau dulu kan dia songong atau apa gitu kan," ungkap Bintang, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Menurut Bintang, perubahan dari adiknya tersebut karena mendapatkan pembelajaran di dalam tahanan.

Bahkan mantan kekasih Lolly itu disebut lebih rajin beribadah.

"Mungkin banyak pelajaran di dalam juga."

"Udah sering salat juga, udah terlihat tenang lah," bebernya.

Lebih lanjut, pihak keluarga Vadel sendiri telah mengajukan penangguhan penahanan ke kepolisian.

Namun penangguhan tersebut kini disebut bakal susah untuk dikabulkan.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, kasus yang menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak memang tidak bisa dilakukan penangguhan.

Baca juga: Vadel Badjideh Bakal Laporkan LM, Yakin Anak Nikita Mirzani Bersalah atas Tindakan Aborsi

Hal tersebut juga karena anak Nikita Mirzani, Lolly yang kini masih di bawah umur.

"Ya karena memang di dalam Undang-undang Perlindungan Anak jika memang ada penangguhan penahanan itu tidak ada, untuk anak di bawah umur," jelas Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

(Tribunnews.com/Yurika/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan