Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kuasa Hukum Baim Wong Bongkar Paula Verhoeven Pernah Transfer Uang ke Pria Lain Tanpa Izin Suami
Pihak Baim Wong dan pihak Paula Verhoeven adu argumen, kuasa hukum Baim bocorkan soal sang model pernah transfer uang ke pria lain yang bukan muhrim.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum mereda, padahal keduanya telah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 16 April 2025.
Kini Paula dan Baim nampak saling serang satu sama lain.
Terlihat kuasa hukum keduanya, Fahmi Bachmid dan Alvon Kurnia Palma nampak beradu mulut membela kliennya masing-masing.
Hal itu terekam dalam program Dua Sisi yang diunggah oleh kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/4/2025).
Awalnya, Alvon Kurnia nampak menyinggung soal kebiasaan Baim terkait uang bulanan Paula.
Nampaknya, Paula selama ini dimintai kuitansi belanja oleh Baim.
"Permasalahan keuangan, apakah seorang istri diwajibkan untuk membuat kuitansi untuk belanja, pengeluaran harian," jelas Alvon.
"Dan itu dipertimbangkan, dia mengungkit dengan cara yang salah," balas Fahmi.
"Seorang istri diminta 'mana kuitansinya?' kadang barang naik, kadang barang turun. Itu suatu hal yang wajar," tutur Alvon lagi.
Lalu, sebagai kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid membela dengan argumen lain.
Fahmi Bachmid membongkar terkait Paula yang pernah mentransfer uang kepada pria lain, tanpa izin Baim.
Baca juga: Paula Verhoeven Bantah soal Selingkuh, Kuasa Hukum Baim Wong: Fakta di Persidangan Semua Terungkap
"Bagaimana bisa wajar, istri tanpa izin suami mentransfer uang ke laki-laki lain. Emang boleh?" celetuk Fahmi.
Pun dijelaskan, pengacara yang juga menangani kasus Nikita Mirzani ini, hal itu turut dituangkan dalam putusan cerai.
"Dalam putusan terungkap istri mentransfer uang ke laki-laki lain yang bukan muhrimnya tanpa izin suami," jelasnya lagi.
3 Poin Aduan Paula Verhoeven ke Bawas MA
Paula telah melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memproses sidang cerai gugatan cerai Baim Wong, ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.