Kamis, 4 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dengan Wanprestasi karena Paksakan Perkara Perdata jadi Pidana

Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas tuduhan wanprestasi karena diduga paksakan perkara perdata menjadi pidana.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
GUGAT REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kini, Nikita Mirzani juga gugat Reza Gladys atas tudingan wanprestasi. 

Kini pihak penuntut umum masih harus mendalami kelengkapan berkas perkara, apakah terpenuhi atau tidak.

"Selanjutnya, penuntut umum melakukan penelitian kembali, mempelajari kembali apakah petunjuk atau koordinasi yang disampaikan terdahulu itu dipenuhi atau tidak," kata Syahron Hasibuan, dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (14/5/2025).

Dinyatakan Syahron, pihak jaksa masih memiliki waktu menentukan sikap dalam waktu 14 hari, sejak berkas diserahkan penyidik.

"Dalam waktu 14 hari kita akan menentukan sikap ya terkait dengan itu," lanjutnya.

Terkait update selanjutnya, pihak kejaksaan akan memberikan informasi jika sudah dinyatakan P21.

Nantinya jaksa pun akan menyusun surat dakwaan.

"Selanjutnya JPU kalau sudah P21 ya pasti segera melakukan penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dimintakan pidana tersangka," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan