Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dengan Wanprestasi karena Paksakan Perkara Perdata jadi Pidana
Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas tuduhan wanprestasi karena diduga paksakan perkara perdata menjadi pidana.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Kini pihak penuntut umum masih harus mendalami kelengkapan berkas perkara, apakah terpenuhi atau tidak.
"Selanjutnya, penuntut umum melakukan penelitian kembali, mempelajari kembali apakah petunjuk atau koordinasi yang disampaikan terdahulu itu dipenuhi atau tidak," kata Syahron Hasibuan, dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (14/5/2025).
Dinyatakan Syahron, pihak jaksa masih memiliki waktu menentukan sikap dalam waktu 14 hari, sejak berkas diserahkan penyidik.
"Dalam waktu 14 hari kita akan menentukan sikap ya terkait dengan itu," lanjutnya.
Terkait update selanjutnya, pihak kejaksaan akan memberikan informasi jika sudah dinyatakan P21.
Nantinya jaksa pun akan menyusun surat dakwaan.
"Selanjutnya JPU kalau sudah P21 ya pasti segera melakukan penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dimintakan pidana tersangka," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.