LMKN Siap Mediasi Yoni Dores dan Lesti Kejora
Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores melalui tim kuasa hukumnya atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) siap untuk menjadi mediator dalam perselisihan hak cipta antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora.
Ia menegaskan bahwa LMKN siap turun tangan jika dibutuhkan atau bahkan mengambil inisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk menemukan titik terang.
"Tentunya LMKN dalam posisi ini siap untuk memediasi jika diperlukan ataukah inisiatif kita untuk mengumpulkan gitu," ujar Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Ketua LMKN Angkat Bicara Soal Kasus Hak Cipta Yoni Dores-Lesti Kejora
Dharma kemudian menekankan masalah etika dalam hal ini penyanyi diwajibkan untuk meminta izin kepada pencipta lagu ketika mau menggunakan karyanya.
"Karena kan kita satu komunitas sebetulnya, tapi intinya, bahwa menggunakan sebuah karya pencipta harus seizin pemilik hak ciptanya atau ahli warisnya, itu inti," tegasnya.
Selain itu, Dharma mengatakan apa yang dilakukan oleh Yoni Dores dengan melaporkan masalah tersebut ke ranah hukum merupakan haknya sebagai pencipta lagu untuk mencari keadilan.
"Iya kan adalah hak semua pihak untuk mencari norma keadilan, ya kan. Tentunya kalau tidak ada musyawarah mufakat tentunya masuk ke ranah Pengadilan," imbuh Dharma.
Diketahui, pedangdut Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores melalui tim kuasa hukumnya atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta.
Istri Rizky Billar itu dianggap tanpa izin menyanyikan ulang lagunya kemudian diunggah dalam Youtube pribadi.
Laporan terhadap Lesti Kejora dilakukan oleh Ilham Suwardi kuasa hukum Yoni Dores di
Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Istri dari Rizky Billar itu diduga melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Deretan lagu yang dinyanyikan Lesti diantaranya Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya hingga Buaya Buntung.
AKSI dan VISI Kompak Dorong Revisi UU Hak Cipta, Bahas Aturan Perizinan Lagu |
![]() |
---|
Bahas RUU Hak Cipta di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir karena Menyela Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Kris Dayanti Soroti Kisruh Royalti, Minta LMK Wajib Transparan dalam Pengelolaan Hak Cipta |
![]() |
---|
Rapat Perdana Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Digelar Rabu Besok |
![]() |
---|
Nenek di Klaten Didenda Rp115 Juta karena Putar Siaran Bola di Warkop, Curiga Orang Asing Ambil Foto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.