Kamis, 4 September 2025

LMKN Siap Mediasi Yoni Dores dan Lesti Kejora

Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores melalui tim kuasa hukumnya atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lesti Kejora ungkap perasaan kaget ketika masuk ke nominasi Indonesian Television Awards 2024, di kawasan Serpong Tangerang, Jumat (14/6/2024)     

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) siap untuk menjadi mediator dalam perselisihan hak cipta antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora.

Ia menegaskan bahwa LMKN siap turun tangan jika dibutuhkan atau bahkan mengambil inisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk menemukan titik terang.

"Tentunya LMKN dalam posisi ini siap untuk memediasi jika diperlukan ataukah inisiatif kita untuk mengumpulkan gitu," ujar Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Ketua LMKN Angkat Bicara Soal Kasus Hak Cipta Yoni Dores-Lesti Kejora

Dharma kemudian menekankan masalah etika dalam hal ini penyanyi diwajibkan untuk meminta izin kepada pencipta lagu ketika mau menggunakan karyanya.

"Karena kan kita satu komunitas sebetulnya, tapi intinya, bahwa menggunakan sebuah karya pencipta harus seizin pemilik hak ciptanya atau ahli warisnya, itu inti," tegasnya.

Selain itu, Dharma mengatakan apa yang dilakukan oleh Yoni Dores dengan melaporkan masalah tersebut ke ranah hukum merupakan haknya sebagai pencipta lagu untuk mencari keadilan.

"Iya kan adalah hak semua pihak untuk mencari norma keadilan, ya kan. Tentunya kalau tidak ada musyawarah mufakat tentunya masuk ke ranah Pengadilan," imbuh Dharma.

Diketahui, pedangdut Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores melalui tim kuasa hukumnya atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta.

Istri Rizky Billar itu dianggap tanpa izin menyanyikan ulang lagunya kemudian diunggah dalam Youtube pribadi.

Laporan terhadap Lesti Kejora dilakukan oleh Ilham Suwardi kuasa hukum Yoni Dores di
Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Istri dari Rizky Billar itu diduga melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Deretan lagu yang dinyanyikan Lesti diantaranya Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya hingga Buaya Buntung.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan