Senin, 1 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Pihak Reza Gladys Sesumbar Janjikan Uang Rp4 M jika Nikita Mirzani Menangkan Perkara: Nanti Dikasih

Pihak Reza Gladys berjanji akan memberikan uang Rp4 Miliar jika Nikita Mirzani memenangkan perkara perdata.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DIJANJIKAN 4 MILIAR - Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Kini gugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi, Nikita dijanjikan Rp4 Miliar jika bisa memenangkan perkara. 

Namun, Robert menyoroti dalam kasus ini tidak ada alas hak yang menjadi dasar pelaporan.

"Dalam konteks ini kita lihat kembali, yang dipidanakan ini bukan mengenai alas hak. Tapi yang dipidanakan adalah perbuatan melawan hukum berupa tindakan memeras atau meminta uang yang menurut Mail (asisten Nikita) gunanya untuk tutup mulut," tandasnya.

"Jadi sebenarnya, ini hanya modus dari mereka seolah-olah ada peristiwa perdata yang harus ditunggu supaya pidananya bisa berjalan," imbuh Robert.

Pihaknya menilai laporan Nikita soal wanprestasi Reza Gladys itu tidak tepat.

"Tapi dalam hal ini tidak tepat karena yang dilaporkan bukan mengenai alas hak, tapi uang tutup mulut yang dipidanakan. Sementara yang mereka gugat adalah wanprestasi," tuturnya.

Baca juga: Penyelidikan Laporan Nikita Mirzani Terhadap Razman Nasution Dihentikan, Ini Alasannya

"Wanprestasi ini kan ingkar janji. Kita lihat, yang berjanji siapa?" tanyanya.

Dalam laporan Nikita Mirzani, sejumlah nama dilaporkan, di antaranya Reza Gladys, suaminya, Attaubah Mufid, Kapolri hingga Kejaksaan Agung.

Robert menilik kejanggalan di sana.

"Waktu membuat perjanjian, kalau Kapolri sama Kejaksaan enggak ikut membuat kenapa harus dimasukkan? Modusnya kelihatan ya di sini," bebernya lagi.

Lebih lanjut, ia meminta polisi mengabaikan laporan Nikita tersebut.

"Kita berharap kepada pihak kepolisian supaya kasus ini jangan terganggu oleh adanya gugatan wanprestasi ini."

"Sebab wanprestasi yang digugat ini mengenai uang Rp4 miliar, sementara yang dilaporkan adalah tindakan mereka memeras dokter Reza yang terbukti dengan perkataan Mail bahwa dibutuhkan uang untuk menutup mulutnya Nikita," selorohnya.

Robert merasa polisi harus berfokus pada masalah itu.

"Jadi yang dipidanakan uang yang untuk menutup mulut ini, bukan masalah hak atas uang Rp4 M. Jadi kita berharap supaya pihak kepolisian mengabaikan saja masalah uang wanprestasi ini," pintanya.

"Biarlah perkara perdatanya tetap jalan, perkara pidananya tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Robert.

(Tribunnews.com/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan