Minggu, 31 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Pihak Reza Gladys Sesumbar Janjikan Uang Rp4 M jika Nikita Mirzani Menangkan Perkara: Nanti Dikasih

Pihak Reza Gladys berjanji akan memberikan uang Rp4 Miliar jika Nikita Mirzani memenangkan perkara perdata.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DIJANJIKAN 4 MILIAR - Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Kini gugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi, Nikita dijanjikan Rp4 Miliar jika bisa memenangkan perkara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya, Robert, mengungkap kesediaan kliennya untuk memberikan uang Rp4 miliar jika Nikita Mirzani memenangkan perkara perdata.

Menurutnya, tidak ada masalah bagi kliennya untuk menggelontorkan sejumlah nominal tersebut.

Namun, pihaknya menegaskan, dalam kasus ini yang ditekankan Reza Gladys adalah upaya pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani.

Hal itu diungkapkannya saat ditanya apakah ada perjanjian kerja antara Nikita dan Reza terkait uang Rp4 miliar tersebut.

"Begini ya, masalah uang Rp4 M itu kan nanti masih kita lihat dalam persidangan seperti apa. Apakah betul ada perjanjiannya, apakah dalam perjanjian sudah ditulis Rp4 M-nya, apa hanya disebutkan saja," terang Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/5/2025).

"Tapi yang saya katakan tadi ini, yang di-LP-kan, dibuat laporan polisinya bukan masalah uang 4 miliar, bukan. Bukan uang 4 miliar tapi uang tutup mulut yang dimintai itu yang dipidanakan," tegasnya.

Dia meminta pemahaman tersebut agar dipisah.

"Jadi tolong dipisah, jangan sampai uang Rp4 M ini disangkutpautkan dengan uang tutup mulut. Kalaupun ada, seandainya ada betul ada 4 miliar yang dijanjikan, ya nanti dikasih," kata Robert.

Namun, pihaknya memastikan akan memberikan uang itu jika benar-benar ada perjanjian hitam di atas putih.

"Kalau memang itu betul ada perdatanya kita kasih, kalau memang betul ada. Tapi untuk tutup mulutnya yang jadi permasalahan. Jangan nanti gara-gara perjanjiannya ada, jadi (dianggap) tidak ada uang tutup mulut ini, lalu (kasusnya) distop kepolisian. Itu yang kita enggak mau," tandasnya.

Ia menegaskan Reza akan memberikan uang Rp4 M jika Nikita memenangkan perkara ini.

Baca juga: Humas Pengadilan Jaksel Buka Suara soal Isi Pokok Gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys

"Betul, bisa memenangkan perkara perdatanya kita kasih 4 M-nya. Enggak ada masalah," ujar Robert tegas.

Di kesempatan itu, Robert turut meminta polisi mengabaikan laporan Nikita Mirzani soal dugaan wanprestasi Reza Gladys.

Ia menerangkan gugatan perdata di tengah perkara pidana bisa terjadi apabila berkaitan dengan alas hak.

"Gugatan perdata yang dimaksud bisa digunakan apabila menyangkut mengenai alas hak. Alas hak atas sesuatu jadi harus ditentukan dulu alas haknya, baru pidananya bisa menjadi lebih terbuka," lanjut Robert.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan