Minggu, 14 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Razman Nasution Nilai Ada Kejanggalan di Dalam Kasus Nikita Mirzani, Singgung Uang Rp4 Miliar 

Razman Nasution nilai ada kejanggalan di dalam kasus Nikita Mirzani dengan Reza Gladys soal dugaan pemerasan.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Pengacara Razman Nasution nilai ada kejanggalan di dalam kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys. 

"Seharusnya tidak berlampau berlarut-larut seharusnya begitu tahap satu ya harus dengan segera dilaksanakan tahap kedua, untuk dengan segera kemudian harapan kita dilaksanakan persidangan," ungkap kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring.

Julianus tak mau nantinya ada simpang siur mengenai informasi perkara tersebut jika tak segera disidangkan.

Lebih lagi kini kasus tersebut tengah menjadi sorotan publik.

"Kenapa kami berharap seperti itu, agar informasi ini tidak simpang siur."

"Ada yang mengatakan seperti ini seperti itu dan sebagainya."

"Ini kan perdebatannya kan persidangan media akhirnya, bukan persidangan formil yang seharusnya dilaksanakan di pengadilan," jelasnya.

Baca juga: P21 Bersamaan, Vadel Badjideh Ingin Jadwal Sidangnya Bareng Nikita Mirzani

Pun dengan persidangan nanti, kasus tersebut akan terbuka dengan jelas.

Pihak Nikita juga bisa memberikan pembelaan atas kasus tersebut.

"Agar pihak ini tidak merasa dirugikan, misalnya tersangka merasa dirinya tidak salah, dengan dibukanya persidangan maka akan segera dibuka bagaimana kemudian tersangka ini membela dirinya," papar Julianus.

Sementara pihaknya, kata Julianus, juga bisa menguatkan laporannya di dalam persidangan.

"Begitu juga dengan kami dari kuasa pelapor akan dengan segera diberi kesempatan oleh persidangan untuk menguatkan laporan kami," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan