Nikita Mirzani Tersangka
Praktisi Hukum Sebut Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Berpeluang Menang
Gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dinilai praktisi hukum berpeluang menang, singgung soal bukti yang kuat.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ia menilai, nominal besar yang disebutkan Mail melalui sambungan telepon itu layak untuk disebut sebagai pemerasan.
"Nah, kenapa ditangkap juga sebagai pemerasan karena terlalu besar untuk supaya enggak bicara (tutup mulut)," imbuhnya.
Dia heran, seharusnya sebagai asisten, Mail mengetahui dasar-dasar membuat kesepakatan dengan adanya hitam di atas putih.
"Lagian kalau mau agreement (perjanjian) kan harusnya kertas, ya setuju, tanda tangan. Menurut saya ini praktik yang sangat umum gitu, Kenapa juga enggak gitu," kata Tika.
Di sini pihaknya merasa Mail tidak bisa melindungi Nikita sebagai bosnya.
"Jadi si asisten ini menurut saya kan harusnya melindungi si bosnya, ini kok enggak. Saya ngelihatnya gitu," lanjut Tika.
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.