Jumat, 12 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Praktisi Hukum Sebut Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Berpeluang Menang

Gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dinilai praktisi hukum berpeluang menang, singgung soal bukti yang kuat.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
GUGATAN WANPRESTASI NIKITA - Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Pandangan praktisi hukum soal gugatan wanprestasi Nikita ke Reza Gladys, dinilai berpeluang menang. 

Ia menilai, nominal besar yang disebutkan Mail melalui sambungan telepon itu layak untuk disebut sebagai pemerasan.

"Nah, kenapa ditangkap juga sebagai pemerasan karena terlalu besar untuk supaya enggak bicara (tutup mulut)," imbuhnya.

Dia heran, seharusnya sebagai asisten, Mail mengetahui dasar-dasar membuat kesepakatan dengan adanya hitam di atas putih.

"Lagian kalau mau agreement (perjanjian) kan harusnya kertas, ya setuju, tanda tangan. Menurut saya ini praktik yang sangat umum gitu, Kenapa juga enggak gitu," kata Tika.

Di sini pihaknya merasa Mail tidak bisa melindungi Nikita sebagai bosnya.

"Jadi si asisten ini menurut saya kan harusnya melindungi si bosnya, ini kok enggak. Saya ngelihatnya gitu," lanjut Tika.

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan