Royalti Musik
DPR Minta MK Tolak Gugatan Ariel Noah Dkk soal UU Hak Cipta
DPR diwakili I Wayan Sudirta menilai pemohon tak punya legal standing, sehingga permohonan aquo harus dinyatakan tidak dapat diterima.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UU HAK CIPTA - Kuasa hukum sari pemohon mengikuti sidang gugatan Undang-undang tentang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh 29 penyanyi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagai mana mestinya," tambahnya.
I Wayan Sudirta berharap permohonannya dan keterangannya terkait UU Hak Cipta, jadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara gugatan Ariel Noah dkk. (Ari).
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Royalti Musik
Bahas RUU Hak Cipta di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir karena Menyela Ariel dan Judika |
---|
Ariel NOAH Berharap Ada Kejelasan soal Tata Kelola Royalti: Kasihan Penyanyi jadi Takut |
---|
Besok DPR akan Rapat Bahas Peta Masalah Royalti Musik |
---|
Rapat Perdana Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Digelar Rabu Besok |
---|
Keras ke WAMI dan LMK, Tompi Tegaskan Kritiknya untuk Lembaga Bukan Personal |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.