Selasa, 30 September 2025

Royalti Musik

DPR Minta MK Tolak Gugatan Ariel Noah Dkk soal UU Hak Cipta

DPR diwakili I Wayan Sudirta menilai pemohon tak punya legal standing, sehingga permohonan aquo harus dinyatakan tidak dapat diterima.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UU HAK CIPTA - Kuasa hukum sari pemohon mengikuti sidang gugatan Undang-undang tentang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh 29 penyanyi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagai mana mestinya," tambahnya.

I Wayan Sudirta berharap permohonannya dan keterangannya terkait UU Hak Cipta, jadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara gugatan Ariel Noah dkk. (Ari).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved