Sabtu, 13 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Kesediaan Reza Gladys Beri Rp4 M ke Nikita Mirzani Masih Janggal, Kuasa Hukum: Batinnya Menjerit

Hingga kini kesediaan Reza Gladys memberikan uang tutup mulut untuk Nikita Mirzani masih jadi tanda tanya. Mengapa ia mau?

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
KESEDIAAN REZA DIPERTANYAKAN - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Hingga kini kesediaan Reza Gladys memberikan uang tutup mulut ke Nikita Mirzani masih dipertanyakan. Ini penjelasan kuasa hukumnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Reza Gladys tetap memberi uang senilai Rp4 Milyar kepada Nikita Mirzani kendati merasa diperas.

Hal ini hingga kini menimbulkan tanda tanya publik mengapa Reza tetap melakukan itu apabila menilai produknya aman.

Tak ingin isu makin simpang siur, kuasa hukumnya, Surya Batubara mengaku kliennya terpaksa memberi Nikita Mirzani sejumlah uang.

"Jadi sebenarnya kalau 4 M itu saya berikan cuma-cuma, waduh luar biasa. Tapi kenapa? Karena tekanan-tekanan," ujar Surya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan dalam hal ini, Nikita memenuhi unsur pemerasan.

"Makanya dinamakan pemerasan ini. Makanya dengan terpaksa memberikan Rp4 M ini. Batinnya itu menjerit," selorohnya.

Surya menambahkan, Reza dimintai sejumlah uang tutup mulut agar produknya tak lagi dijelek-jelekkan.

"Iya, tutup mulut. Supaya jangan dijelek-jelekkan, jangan dihujat-hujat," tandasnya.

"Saya katakanlah, siapkan uang tadinya 5 M. Tapi hanya berdasarkan hasil pembicaraan mereka, ya memang berat lho," tuturnya lagi.

Menurut Surya, untuk mengumpulkan Rp4 M, Reza sangat kepayahan.

"Rp4 M aja dia segala usaha diusahakannya, makanya tidak langsung Rp4 M sekaligus. Kan ada tahapannya, ada yang Rp2 M yang transfer, ada yang Rp2 M yang cash," tegasnya.

Baca juga: Pihak Reza Gladys Benarkan Ada Perubahan Pasal Pemerasan Nikita Mirzani: Tidak Ada Unsur Kekerasan

Adapun uang Rp2 M yang telah ditransfer itu digunakan untuk membayar angsuran rumah.

"Ya itu untuk membayar angsuran rumah (Nikita)," lanjutnya.

Sementara itu, terkait dugaan pasal pemerasan dihapus, kuasa hukum Reza lainnya, Julianus P. Sembiring juga telah memberikan penjelasannya.

Dijelaskan Julianus, Minggu (29/6/2025), itu merupakan hal yang biasa di dalam sebuah masalah hukum atau disebut dengan istilah Dominus Litis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan