Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Fokus Hadapi Kasus Pidana dengan Reza Gladys, Pilih Cabut Gugatan Wanprestasi
Alasan Nikita Mirzani mencabut gugatan perdata wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, tercatat sebagai penggugat. Sementara Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, menjadi pihak tergugat.
Kemudian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa menjadi turut tergugat.
Dalam gugatan wanprestasi itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare antara dirinya dan Reza Gladys sah dan mengikat secara hukum.
Dalam gugatan Nikita meminta ganti rugi senilai Rp 103 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.