Rabu, 3 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Malah Kecewa

Aksi Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi ternyata membuat pihak Reza Gladys kecewa.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KEPUTUSAN NIKITA MENGECEWAKAN - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Massa yang hadir membawa atribut dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dokter Reza Gladys. Di tengah kemelut perkara pidana yang menimpanya, Nikita sempat menggugat Reza Gladys dengan wanprestasi. Namun, ia kemudian mencabut laporan tersebut, Senin (14/7/2025) lalu yang membuat Reza Gladys kecewa. 

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza disebut mendapat ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut."

"Karena korban merasa terancam dan takut maka pada tanggal 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," ujar ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Praktisi Hukum Jelaskan Strategi Jaksa di Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Kemudian, Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Berbekal bukti percakapan teleponnya dengan Mail, Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Nikita dan asistennya, Mail mulai ditahan pada 3 Maret 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka di awal Februari.

Kini kasus tersebut sudah masuk di persidangan dan masih bergulir di PN Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Salma/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan