Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Malah Kecewa
Aksi Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi ternyata membuat pihak Reza Gladys kecewa.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Nuryanti
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza disebut mendapat ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut."
"Karena korban merasa terancam dan takut maka pada tanggal 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," ujar ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Praktisi Hukum Jelaskan Strategi Jaksa di Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Kemudian, Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Berbekal bukti percakapan teleponnya dengan Mail, Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Nikita dan asistennya, Mail mulai ditahan pada 3 Maret 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka di awal Februari.
Kini kasus tersebut sudah masuk di persidangan dan masih bergulir di PN Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Salma/Ifan)
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Disorot, Praktisi Hukum Sebut Tak Mudah Dikabulkan |
---|
Soal Nikita Mirzani yang Ajukan Penangguhan Penahanan, Sahabat Optimis akan Dikabulkan Hakim |
---|
Ajukan Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Dapat Wejangan dari Fitri Salhuteru: Hati-hati |
---|
Heboh Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Denny Sumargo Soroti Akar Permasalahan di Bisnis Skincare |
---|
Ramai Dukungan Publik ke Nikita Mirzani, Denny Sumargo Ingatkan Peradilan Tak Sama dengan Opini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.