Minggu, 14 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Ditunda, Sang Musisi Percaya Proses Hukum

Agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (28/7/2025).

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG KASUS NARKOBA - Musisi Fariz RM ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang menjalani sidang tuntutan, Senin (28/7/2025). Sidang pembacaan tuntutan dari JPU kembali ditunda pekan depan. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba terdakwa musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM, kembali ditunda.

Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (28/7/2025).

Namun, sidang terpaksa ditunda karena pihak JPU belum siap.

“Kami belum siap membacakan tuntutan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Menanggapi hal itu, hakim memutuskan memberikan waktu tambahan selama satu minggu kepada JPU.

Baca juga: Sebut Fariz RM sebagai Pengguna Narkoba, Deolipa Yumara Tak Setuju sang Musisi Dipenjara

Sidang tuntutan kemudian diagendakan Kembali pekan depan, 4 Agustus 2025.

“Terdakwa, penasihat hukum, ini tuntutan dari Penuntut Umum belum siap. (Penyusunan tuntutan) satu minggu cukup? Seharusnya jangan diundur lagi, sudah sesuai SOP Kejagung. Kita kasih kesempatan satu minggu lagi, ya,” kata hakim.

Sedangkam Fariz RM mengaku tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan tidak mempermasalahkan penundaan tersebut.

“Saya ikuti saja prosedur. Ya mungkin (ada rasa kecewa), tapi mau diapain lagi. Asal semuanya untuk hasil yang baik, kenapa enggak. Enggak apa-apa,” ujar Fariz.

Meski sidang ditunda untuk kedua kalinya, pelantun lagu Sakura itu tetap tenang menghadapi proses hukum.

“Insya Allah aman-aman aja semuanya. Enggak masalah,” ucapnya.

Saat ditanya soal kondisi kesehatan, Fariz RM memastikan dalam kondisi sehat.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terbebani dengan proses hukum yang berjalan. 

“Enggak juga, biasa. Saya percaya proses hukum yang berlaku. Saya percaya pada hukum di negeri ini. Dan saya sebagai warga negara yang baik, ya saya akan ikuti saja. Terima kasih banyak,” tutupnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan