Fariz RM Terjerat Narkoba
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Ditunda, Sang Musisi Percaya Proses Hukum
Agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (28/7/2025).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba terdakwa musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM, kembali ditunda.
Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (28/7/2025).
Namun, sidang terpaksa ditunda karena pihak JPU belum siap.
“Kami belum siap membacakan tuntutan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.
Menanggapi hal itu, hakim memutuskan memberikan waktu tambahan selama satu minggu kepada JPU.
Baca juga: Sebut Fariz RM sebagai Pengguna Narkoba, Deolipa Yumara Tak Setuju sang Musisi Dipenjara
Sidang tuntutan kemudian diagendakan Kembali pekan depan, 4 Agustus 2025.
“Terdakwa, penasihat hukum, ini tuntutan dari Penuntut Umum belum siap. (Penyusunan tuntutan) satu minggu cukup? Seharusnya jangan diundur lagi, sudah sesuai SOP Kejagung. Kita kasih kesempatan satu minggu lagi, ya,” kata hakim.
Sedangkam Fariz RM mengaku tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan tidak mempermasalahkan penundaan tersebut.
“Saya ikuti saja prosedur. Ya mungkin (ada rasa kecewa), tapi mau diapain lagi. Asal semuanya untuk hasil yang baik, kenapa enggak. Enggak apa-apa,” ujar Fariz.
Meski sidang ditunda untuk kedua kalinya, pelantun lagu Sakura itu tetap tenang menghadapi proses hukum.
“Insya Allah aman-aman aja semuanya. Enggak masalah,” ucapnya.
Saat ditanya soal kondisi kesehatan, Fariz RM memastikan dalam kondisi sehat.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terbebani dengan proses hukum yang berjalan.
“Enggak juga, biasa. Saya percaya proses hukum yang berlaku. Saya percaya pada hukum di negeri ini. Dan saya sebagai warga negara yang baik, ya saya akan ikuti saja. Terima kasih banyak,” tutupnya.
Kuasa hukum musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM, Deolipa Yumara, menanggapi santai penundaan sidang tuntutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Ia menilai penundaan ini bagian dari proses hukum yang perlu dihargai.
“Kalau rasa kecewa tidak ada ya. Fariz RM juga memang merasa bersalah, jadi dia tidak merasa kecewa. Yang jelas, dia mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk beberapa kali penundaan,” kata Deolipa.
Deolipa berharap penundaan sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dilandasi oleh itikad baik untuk menyusun tuntutan yang adil terhadap kliennya.
“Harapannya memang penundaan ini karena adanya itikad baik dari pihak Kejaksaan Agung yang kemudian mengolah tuntutan ini menjadi tuntutan yang proporsional dan mengenai kepada kebijakan-kebijakan negara, dalam arti mengubah posisi pengguna yang sebelumnya bisa dihukum menjadi rehabilitasi,” jelasnya.
Bukan pengedar, Fariz RM rehabilitasi
Menanggapi riwayat hukum Fariz RM yang beberapa kali tersangkut kasus serupa, Deolipa menyebut bahwa rehabilitasi tetap menjadi solusi utama bagi pengguna narkotika.
“Rehab itu sebenarnya ada tiga kali kesempatan. Fariz RM baru sekali menjalani rehabilitasi. Jadi kalau pakai cara pikir konvensional masa lalu, harusnya masih ada dua kali lagi," ungkap Deolipa.
"Tapi sekarang, setiap pengguna walaupun sudah dua atau tiga kali rehab dan belum sembuh, tetap harus direhab lagi. Karena pengguna itu korban kecanduan,” lanjutnya.
Deolipa mengklaim Fariz hanya sebagai korban dalam penggunaan narkotika bukan pengedar.
“Yang paling penting adalah menyelamatkan pengguna ini, karena dia adalah korban dari kecanduan narkotika. Jadi, walaupun sudah tiga kali rehab, kalau masih kecanduan, dengan kebijakan baru ini tetap harus direhab sampai sembuh,” katanya.
Oleh karenanya, dakwaan yang dibacakan JPU terhadap Fariz sebagai pengedar narkoba dianggap tidak tepat.
Fariz RM sudah sudah empat kali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Dan ia berharap bisa menjalani rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.
Fariz RM Terjerat Narkoba
Pengakuan Bersalah Fariz RM Saat Bacakan Pledoi di Sidang hingga Janji Jauhi Narkoba |
---|
Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Minta Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi |
---|
Fariz RM Bacakan Pledoi, Akui Salah, Janji Berhenti Pakai Narkotika |
---|
Fariz RM Akan Bacakan Pledoi Pribadi yang Ditulisnya Sendiri Hari Ini, Apa Isinya? |
---|
Fariz RM Bakal Ajukan Pledoi di Sidang Kasus Narkoba Pekan Depan, Ini Poinnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.