Kamis, 7 Agustus 2025

Royalti Musik

Kafe Takut Putar Lagu karena Royalti, Pemerintah Siapkan Solusi Adil

Kafe takut putar musik karena royalti. Pemerintah siapkan jalan tengah. Tapi benarkah adil untuk semua?

Penulis: Igman Ibrahim
Steve Nagata from Tokyo, Japan, CC BY 2.0 , via Wikimedia Commons
Kafe Manga, satu penginapan murah di Jepang untuk liburan hemat. 

“Mendapatkan keuntungan di kafe tapi enggak mau bayar haknya orang. Itu kan enggak bagus, bertentangan dengan budaya kita,” ujarnya.

Sanksi bagi pelanggaran ini diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp4 miliar.

Rian, pemilik Pems Coffee di Pulogebang, Jakarta Timur, mengaku khawatir. “Kita kan termasuknya UMKM... kalo pun diberatin di situ lumayan kerasa, apalagi kalau kena dendanya,” ucapnya.

Senada, Jun, barista senior, menilai musik adalah bagian dari suasana kedai.

“Banyak yang ke sini ga cuma minum kopi, tapi ada yang karena suasananya, ada live musiknya,” kata Jun.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan