Jumat, 22 Agustus 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Kronologi Asisten Nikita Mirzani Ambil Uang Tunai Rp 2 Miliar dari Reza Gladys, Lokasinya di Mal

Mail, asisten Nikita Mirzani, juga menjadi terdakwa kasus pemerasan dan TPPU yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
BEDA PERLAKUAN - Tersangka Nikita Mirzani (kiri) dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra (kanan) saat pelimpahan tersangka dari rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025). Tampak perbedaan perlakuan terhadap kedua tersangka kasus penipuan dan pencucian uang itu, di mana Nikita Mirzani tampak tanpa borgol saat proses pelimpahan tahap II tersebut. 

Meski demikian, proses penyerahan uang disaksikan oleh suami Reza Gladys, Mail sendiri, serta dua orang lainnya yakni Diki dan adik Nikita Mirzani.

“Jadi Reza Gladys nungguin, terus ngobrol sebentar, udah saya cabut. Dia, langsung mau nonton bola, terus saya mau berangkat ke Lampung juga,” kata Mail.

Kemudian uang tunai Rp 2 miliar itu dimasukkan ke dalam mobil dan dihambur-hamburkan oleh ajudan suami Reza di kursi mobil belakangnya.

“Saya bawa ke kursi, saya ceritain dulu. Jadi pas saya bawa ke mobil, suaminya yang langsung masukin (uangnya ke mobil). Pertama suaminya dulu, baru kedua ajudannya. Kedua ajudannya yang masuk, ngehambur-hamburin (uangnya di) mobil,” ucap Mail. 

Setelahnya Mail mengantar uang Rp2 miliar ke rumah Nikita Mirzani untuk menyerahkannya kepada Sang artis.

“Rumahnya Niki (setelah itu). Niki (diterima langsung ). Soalnya Niki di rumah,” tutur Mail. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan