Selasa, 9 September 2025

Demo di Jakarta

Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Sebut DPR RI Bisa Dibubarkan: Semua Balik Lagi ke Konstitusi

Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan cara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa dibubarkan, buntut demo pada 25 Agustus 2025 kemarin.

Penulis: Ayu Miftakhul
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
RIEKE DIAH PITALOKA - Rieke Diah Pitaloka ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2024). Kini Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan setelah menyebut bahwa institusi DPR RI bisa dibubarkan dengan cara ini. 

"Belum lagi saya menerima teman-teman, terima kasih yang sudah datang. Ada Jerome Polin, Andovi," timpalnya.

Kini, Rieke memberikan dukungan atas 'Tuntutan 17+8' untuk segera diproses.

"Iya (sempat berdialog). Saya memberikan support terhadap tuntutan ini. Dan mendukung pimpinan dan komisi terkait terhadap tuntutan ini," timpalnya lagi.

Makna 17+8 Tuntutan Rakyat

17+8 Tuntutan muncul setelah diskusi secara online oleh beberapa influencer seperti Jerome Polin, Cheryl Marcella, Andovi da Lopez, hingga Salsa Erwina Hutagalung.

Tuntutan tersebut merupakan rangkuman dari berbagai organisasi sipil dan suara rakyat yang didengungkan selama demonstrasi berlangsung di bulan Agustus 2025 ini.

Tak cuma itu, tuntutan juga berasal dari tuntutan demo buruh yang digelar pada 28 Agusut 2025 lalu serta dari petisi yang tertuang dalam situs change.org.

Ada dua jenis tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan wakil rakyat yaitu bersifat harus diselesaikan segera dan bersifat jangka panjang.

Total berjumlah 17 tuntutan harus diselesaikan dalam jangkan waktu sepekan. Tenggat waktu tuntutan itu adalah Jumat (5/9/2025), dan harus dipenuhi oleh Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketua umum parpol, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.

Sementara, sisanya merupakan tuntutan yang bisa dilakukan untuk jangka panjang.

Selengkapnya berikut isi tuntutan tersebut:

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong: Mau Dikurangi Semua Juga Gak Masalah

PENYERAHAN TUNTUTAN - Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yakni Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati hingga Jovial da Lopez menyerahkan tuntutan rakyat 17+8 atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI, di Gerbang Pancasila, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka. Seperti diketahui, tuntutan rakyat 17+8 ini viral di media sosial (medsos), disampaikan oleh sejumlah aktivis hingga influencer di Tanah Air. Tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet. Tribunnews/Jeprima
PENYERAHAN TUNTUTAN - Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yakni Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati hingga Jovial da Lopez menyerahkan tuntutan rakyat 17+8 atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI, di Gerbang Pancasila, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka. Seperti diketahui, tuntutan rakyat 17+8 ini viral di media sosial (medsos), disampaikan oleh sejumlah aktivis hingga influencer di Tanah Air. Tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

17 Tuntutan Jangka Pendek

Tugas Presiden

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin  maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batapkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan