Sabtu, 13 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Perjalanan Fariz RM Empat Kali Terseret Kasus Narkoba, Terakhir Berujung Vonis 10 Bulan Penjara 

Musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM sudah empat kali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VONIS - Musisi Fariz RM menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Fari divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah 

Terbaru, Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025).

Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat. Ia diketahui tengah memasan ganja dan sabu dari ADK.

Dalam penangkapan kali ini polisi mengamankan tiga klip sabu seberat 0,89 gram, satu paket ganja seberat 4,76 gram.

Atas perbuatannya, Fariz RM dijatuhi hukuman pidana 10 bulan dan denda Rp 800 juta rupiah, subsider 2 bulan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 tahun penjara. 

Fariz RM pun menerima vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.

"Saya menerima keputusan ini dengan lapang dada, insyaallah menjadi keputusan terbaik bagi hidup saya," ucap Fariz.

Fariz bersyukur atas keputusan tersebut yang berharap bisa membuat dirinya lebih baik lagi.

"Alhamdulillah saya syukuri. Dan juga, ini adalah hari yang baik ya," imbuh Fariz.


Fariz RM bersyukur dan jadi momen istimewa untuk anak

Fariz RM menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses hukum.

“Yang pertama sekali, terima kasih. Alhamdulillah, saya berterima kasih sekali pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan juga kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan serta tim penasihat hukum saya yang telah bekerja keras membantu saya untuk melalui proses hukum ini,” ujar Fariz RM usai sidang.

Lebih lanjut, pelantun Sakura itu mengaku menerima putusan hakim dengan lapang dada. 

Bahkan, menurutnya, momen ini bertepatan dengan hari istimewa keluarganya, sang anak Syavergio Avia Difaputra. 

“Alhamdulillah saya syukuri. Dan juga, ini adalah hari yang baik ya, tanggal 11 September ini adalah ulang tahun anak saya yang bungsu, Syavergio. Insyaallah, moga-moga ini menjadi kado buat dia juga,” tutur Fariz.


Kuasa Hukum siapkan permohonan bebas bersyarat untuk Fariz RM usai divonis 10 bulan penjara

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan