Kamis, 30 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pesan Lintang sang Adik untuk Nikita Mirzani usai Divonis 4 Tahun Penjara

Adik Nikita Mirzani, Lintang Fajar memberikan pesan untuk kakaknya usai divonis empat tahun penjara atas kasus pemerasan Reza Gladys.

Tribunnews/Jeprima
VONIS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Pesan adik Nikita, Lintang Fajar untuk kakaknya yang divonis empat tahun penjara. 

Nikita Mirzani dinilai terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Tak Kecewa usai Divonis 4 Tahun Penjara: Biasa Aja

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved