Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pesan Lintang sang Adik untuk Nikita Mirzani usai Divonis 4 Tahun Penjara
Adik Nikita Mirzani, Lintang Fajar memberikan pesan untuk kakaknya usai divonis empat tahun penjara atas kasus pemerasan Reza Gladys.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara.
Meski bersikap santai, Nikita tak terima dihukum empat tahun penjara.
Baca juga: Mail Syahputra Ngaku Siapkan Kejutan, Asisten Nikita Mirzani Laporkan Balik Reza Gladys?
Mantan istri Dipo Latief ini mengaku akan mengajukan banding atas hukumannya.
"Enggak terima lah. Tapi ya udah mau gimana lagi kan masih ada banding," kata Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/10/2025).
Di samping itu, Nikita Mirzani mengira dirinya bakal dihukum 30 tahun penjara.
"Gua mikirnya malah tadi 30 tahun nih," selorohnya.
Sementara itu, unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbukti.
Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini berharap majelis hakim lebih bijaksana saat proses banding.
"Iya TPPU-nya enggak terbukti. Pasal 369-nya juga sudah hilang, tinggal satu pasal ya," ujar Nikita Mirzani.
"Nanti kita berjuang dibanding aja. Mudah-mudahan dibanding hakimnya lebih bijaksana lagi," sambungnya.
Pengunjung Sidang Teriak Dengar Vonis Nikita Mirzani
Pengunjung sidang pun langsung teriak saat mendengar vonis itu.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar," kata majelis hakim.
"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," imbuhnya.
Nikita hadir sidang tampak menggunakan busana serba hitam.
Sementara, reaksi bintang film Nenek Gayung itu tampak terlihat santai sambil mengangguk kepalanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.