Tentang Rambu Solo, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan dan Disanksi Adat karena Bikin Candaan Soal Itu
Dalam materi stand upnya yang viral, Pandji menilai tradisi Rambu Solo membuat banyak orang Toraja jatuh miskin. Pandji mengaku salah dan minta maaf.
TRIBUNNEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi dua masalah hukum sekaligus, berkait materi stand up pada video berdurasi 1 menit 44 detik.
Masalah pertama, ia dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA, Senin (3/11/2025).
Pandji juga terancam sanksi adat berat. Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) dikabarkan menuntut denda 50 ekor kerbau, sebagai bentuk pemulihan kehormatan budaya.
Perkara ini bermula setelah video lama Pandji beredar di media sosial dan kemudian viral. pada video tersebut Pandji menyampaikan materi stand up yang dinilai melecehkan adat masyarakat Toraja.
Baca juga: BREAKING NEWS Pandji Pragiwaksono Dipolisikan karena Candaan Pemakaman Adat Toraja
Dua proses hukum tersebut, menurut Pandji dalam surat terbuka di akun Instagramnya, sedang berjalan.
Pandji sendiri mengakui lawakannya yang menyinggung ritual pemakaman Rambu Solo bersifat ignorant dan tidak peka.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan berharap masalah ini jadi pelajaran berharga bagi para komika Indonesia untuk terus bercerita tentang keberagaman dengan lebih bijak dan menghormati.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Untuk menyelesaikan masalah, ia mengaku telah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.
Harapannya dapat menjajaki penyelesaian secara adat. Penyelesaian adat tersebut melibatkan perwakilan 32 wilayah adat Toraja dan hanya bisa dilakukan di Toraja.
"Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," tegas Pandji, Selasa (4/11/2025).
Masalah ini bermula dari cuplikan materi lawakan "Mesakke Bangsaku" tahun 2013. Video tersebut belakangan ini viral.
Pandji menilai tradisi tersebut membuat banyak orang Toraja jatuh miskin, karena harus menggelar pesta besar-besaran untuk keluarga yang meninggal.
Ia juga menyinggung jenazah yang diletakkan di dalam rumah dan di depan televisi sehingga menimbulkan kesan menyeramkan.
Rambu Solo merupakan tradisi pemakaman di Toraja dan dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga yang meninggal dunia.
Dalam tradisi ini, jenazah disimpan dulu sambil menunggu waktu pelaksanaan ritual tersebut sesuai kesepakatan keluarga besar dan tokoh adat.
Dikuti Jadesta.kemenparekraf.go.id, jenazah yang disimpan masih dianggap sakit.
Sementara pada pelaksanaannya, ritual ini ada beberapa tahap tahap. Misalnya pembuatan lantang atau pondok pondok untuk menyambut tamu yang datang tuk berbelasungkawa.
Kemudian menyiapkan hewan ternak seperti babi dan kerbau sesuai yang telah disepakati.
Setelah melewati semua tahap, maka tahap terakhir adalah menggusung almarhum menuju keliang untuk dikuburkan sambil diarak.
| Kritikan Pandji Pragiwaksono Pada Komposisi Pejabat BGN: Minim Ahli Gizi |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Komentari Program MBG Perlu Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono: Yang Terjadi Sekarang Kemarahan Kolektif Rakyat |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Sebut Akar Kemarahan Rakyat Indonesia, Singgung Warisan Masa Lalu |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Sindir Strategi Efisiensi Anggaran: Penghematan yang Kaya, Bukan yang Miskin |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.