Jumat, 7 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Sepakat dengan Hotman Paris, Fitri Salhuteru Tegaskan Nikita Mirzani Seharusnya Tak Ajukan Banding

Sepakat dengan Hotman Paris, Fitri Salhuteru meminta Nikita Mirzani tidak mengajukan banding.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menangis menantikan sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Fitri Salhuteru meminta Nikita Mirzani tidak mengajukan banding. 

Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani yang mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara.
  • Sepakat dengan Hotman Paris, Fitri Salhuteru menyebut seharusnya Nikita tidak mengajukan banding.
  • Fitri Salhuteru meminta Nikita Mirzani menerima vonis hukuman yang diberikan majelis hakim.

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Fitri Salhuteru memberikan pendapatnya soal langkah banding yang diajukan oleh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani terlibat konflik panas dengan dokter sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys di tahun 2024 lalu.

Konflik berawal pada aksi Nikita Mirzani Mawardi yang memberikan ulasan buruk untuk produk milik Reza Gladys.

Berniat ingin menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, Reza justru mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar setelah dimintai 'uang tutup mulut' oleh pihak bintang film Nenek Gayung itu.

Alhasil Reza pun melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan  pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

Nikita pun divonis hukuman empat tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025 lalu.

Tepat pada Senin (3/11/2025) lalu Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya, Galih pun mengajukan upaya hukum untuk meminta pengadilan yang lebih tinggi memeriksa kembali putusan pengadilan yang lebih rendah alias banding.

"Alhamdulilah (prosesnya) lancar, setelah surat kuasa selesai, sekarang kita mengikuti dari sistem elektronik, jadi harus ikut sistem yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Galih dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin.

Kini langkah aktris 39 tahun itu mengajukan banding mendapatkan komentarnya menohok dari mantan sahabatnya, pengusaha Fitri Salhuteru.

Dalam wawancara bersama YouTube Reyben Entertainment, Fitri Salhuteru mengaku sepakat dengan pendapat pengacara kondang Hotman Paris.

Baca juga: Jarang Tampil Bersama, Dugaan Shella Saukia dan Fitri Salhuteru Pecah Kongsi Diungkap Sosok Ini

Dimana pengacara yang akrab disapa Bang Hotman itu menyarankan agar Nikita menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding.

"Kalau saya mengutip Bang Hotman Paris aja sih, seharusnya kan emang nggak usah dibanding ya," kata Fitri Salhuteru dikutip Kamis (6/11/2025).

Fitri pun meminta sang mantan sahabat menjalani vonis hukuman yang telah ditetapkan oleh hakim.

"Ya menjalani aja hari-harinya, menjalani aja remisi (pengurangan masa tahanan) tapi ya kan nggak tahu ya keinginan si terpidana (Nikita) kan bebas, katanya ya," beber pengusaha 51 tahun tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved