Sabtu, 15 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Penjualan Skincare Terganggu, Reza Gladys Tuntut Ganti Rugi Rp504 Miliar ke Nikita Mirzani

Reza Gladys tuntut ganti rugi Rp504 miliar ke Nikita Mirzani setelah penjualan skincare terganggu buntut berseteru dengan sang artis.

Grid.ID/Hana Futari
REZA VS NIKITA - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2025). Reza Gladys tuntut ganti rugi Rp504 miliar ke Nikita Mirzani setelah penjualan skincare terganggu buntut berseteru dengan sang artis. 

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Kliennya Tak Bersalah

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, masih meyakini bahwa kliennya tak bersalah dalam kasus ini.

Sehingga pihaknya berani mengajukan banding atas vonis yang didapatkan oleh artis 39 tahun itu.

"Kalau kita benar kenapa takut," ucap Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Nikita Mirzani yang Lakukan Live dari Dalam Penjara: Itu Sangat Dilarang

Usman menegaskan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan bakal melakukan upaya hukum lain jika masih ada kejanggalan di dalam kasus yang dilaporkan oleh pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu.

"Jangankan banding, mau di tingkat manapun kita ikut," ujarnya.

Terkait banding yang sudah diajukan, pihaknya tak sedikit pun takut hukuman nantinya menjadi tambah berat.

Sebab sejak awal sampai sekarang, Usman dan tim kuasa hukum lainnya yakin bahwa Nikita tak bersalah.

"Tapi kita harus punya keyakinan dulu bahwa kami benar."

"Jadi kalau kalau kita merasa ada ketakutan nanti dinaikkan segala macam, berarti kita sendiri tidak yakin dengan kebenaran yang kita bawa," tutur Usman.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved