Sabtu, 15 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Aksi Nikita Mirzani Bisa Video Call di Rutan Tuai Polemik, Pengacara Reza Gladys Soroti Celah Aturan

Munculnya Nikita Mirzani lewat video call dari rutan bikin heboh. Kuasa hukum Reza Gladys menilai ada celah aturan yang perlu diperjelas.

Tribunnews/Jeprima
KASUS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Komentar kuasa hukum Reza Gladys soal Nikita Mirzani vc di dalam rutan. 

"Ini tidak bagus sebenarnya,” ujar Surya, dikutip Tribunnews dalam YouTube Seleb Tube TV, Jumat (14/11/2025). 

Ia menambahkan bahwa Ditjen PAS memang menyatakan hal tersebut diperbolehkan, namun tetap menimbulkan pertanyaan.

Surya menilai bahwa selama ini hak komunikasi tahanan biasanya didahulukan untuk urusan keluarga dan pengacara, bukan untuk bisnis.

Ia menyebut ketiadaan aturan yang jelas soal ini membuat situasi menjadi ramai diperdebatkan publik.

Surya juga mengkritik lemahnya regulasi terkait penggunaan perangkat komunikasi di lapas.

“Ditjen PAS harusnya membuat ketentuan. "

"Ini kan kelemahan kepada pemerintah kita, kurang mengantisipasi kondisi perkembangan teknologi saat ini,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa dulu tidak ada fasilitas komunikasi digital seperti sekarang, sehingga aturan soal itu semestinya diperbarui.

Surya menilai, tanpa aturan yang jelas, masyarakat akhirnya mempertanyakan bagaimana seorang tahanan bisa melakukan video call hingga digunakan untuk kepentingan dagang.

“Buat ketentuan atau peraturan menyangkut masalah pemakaian HP di lapas dan sosialisasikan sehingga masyarakat tahu."

"Tidak seperti kayak gini heboh,” lanjutnya.

Surya menegaskan bahwa peristiwa tersebutlah yang akhirnya membuat suasana semakin menghangat, karena publik merasa ada kejanggalan yang belum terjawab.

"Kok bisa tahanan bisa komunikasi dengan pihak luar pakai video call dan itu digunakan untuk dagang." 

"Ini sebenarnya yang membuat suasana makin menghangat," pungkasnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sindir Gugatan Rp504 M Reza Gladys: Komedi Jilid Satu

Penjelasan Ditjen Pas

Menanggapi viralnya kasus Nikita tersebut, Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, memberikan penjelasan resmi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved