Minggu, 16 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Aksi Nikita Mirzani Bisa Video Call di Rutan Tuai Polemik, Pengacara Reza Gladys Soroti Celah Aturan

Munculnya Nikita Mirzani lewat video call dari rutan bikin heboh. Kuasa hukum Reza Gladys menilai ada celah aturan yang perlu diperjelas.

Tribunnews/Jeprima
KASUS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Komentar kuasa hukum Reza Gladys soal Nikita Mirzani vc di dalam rutan. 

“Ya, perlu saya jelaskan di awal bahwa salah satu hak bagi warga binaan maupun tahanan adalah hak mereka untuk terus berkomunikasi dengan keluarganya dan kerabatnya, tentu saja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rika, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (13/11/2025). 

Rika menjelaskan bahwa janda tiga anak ini memanfaatkan haknya sebagai tahanan untuk berkomunikasi dengan kerabatnya.

Ia menambahkan, komunikasi tersebut dilakukan melalui fasilitas Wartel Suspas yang tersedia di Rutan Pondok Bambu.

“Terkait dengan Nikita Mirzani, ia menggunakan haknya sebagai tahanan untuk berkomunikasi dengan kerabatnya. Nikita Mirzani menggunakan hak berkomunikasinya itu di Wartel Suspas yang ada di Rutan Pondok Bambu,” lanjutnya.

Rika menegaskan bahwa hak untuk berkomunikasi tidak hanya diberikan kepada Nikita, tetapi juga kepada seluruh warga binaan di Indonesia.

“Hak berkomunikasi ini juga diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan di seluruh Indonesia. Jadi, bukan hanya Nikita Mirzani, warga binaan di Rutan Pondok Bambu, di Lapas mana pun, di Merauke maupun di Aceh, semuanya memiliki hak yang sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, komunikasi dengan keluarga juga menjadi bentuk dukungan moral yang penting bagi para tahanan.

“Karena menurut kami, hal itu menjadi salah satu motivasi langsung dari keluarga agar mereka dapat menjalani pidananya atau masa tahanannya dengan baik, baik itu di lapas maupun di rutan,” tutup Rika.

(Tribunnews.com, Rinanda)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved