TAG
KUHP
Berita
Foto (28)
-
Gugatan Terhadap KUHP dan KUHAP Baru Mengantre Untuk Diuji di MK, Saldi Isra: Kami Siap Menghadapi
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengaku siap memroses pengujian pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP.
-
Perluasan Definisi 'Upaya Paksa' dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan
KUHAP yang baru membawa satu perubahan penting: definisi “upaya paksa” kini diperluas secara eksplisit.
-
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Hormati Warga Gugat KUHP dan KUHAP Baru ke MK
DPR RI menghormati gugatan terhadap KUHP dan KUHAP ke MK. Dasco menyadari bahwa tidak semua pihak dapat merasa puas dengan lahirnya UU tersebut
-
Demo Tanpa Pemberitahuan Bisa Langsung Dipidana Berdasarkan KUHP Baru? Ini Penjelasan Komisi III DPR
Unjuk rasa tanpa pemberitahuan dalam Pasal 256 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru otomatis dipidana?
-
Habiburokhman Tegaskan Kajian Ilmiah soal Komunisme Tak Dipidana dalam KUHP Baru
Berdasarkan isi KUHP, ketentuan mengenai komunisme diatur dalam Bab I tentang Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara
-
Ketua Komisi III DPR: KUHP Baru Secara Nyata Memperbaiki Ketentuan Lama
Jika KUHP baru diterapkan secara menyeluruh, maka mekanisme hukum pidana di Indonesia akan semakin menjunjung keadilan.
-
Pemerintah Pastikan KUHP Baru Tak Batasi Kritik dan Aksi Demonstrasi, Ini Kata Menkum dan Wamenkum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemberlakuan KUHP dan KUHAP tidak membatasi kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
-
Kawal Sidang Laras Faizati, Usman Hamid Sebut KUHP-KUHAP Baru Berbahaya
Usman Hamid turut hadir dalam sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025, Laras Faizati dalam agenda pembacaan Pleidoi
-
Penangkapan Bisa Dilakukan Tanpa Izin Pengadilan, Wamenkum: Keburu Kabur Kalau Izin Dulu
Wamenkum mengatakan penangkapan tak perlu izin pengadilan dulu karena alasan penangkapan hanya diberi waktu 1 x 24 jam.
-
Pakar Anggap Ramai Gugatan KUHP dan KUHAP ke MK karena Warga Belum Paham Paradigma Baru
Pakar menilai maraknya gugatan terkait KUHP dan KUHAP baru ke MK karena masyarakat belum memahami paradigma baru yang tertuang.
-
Wamenkum soal Pasal Demo di KUHP: Bukan Izin, tapi Pemberitahuan
Wamenkum Eddy Hiariej menjelaskan soal Pasal 256 tentang demonstrasi dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
-
Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres di KUHP Baru Tutup Celah Simpatisan Ikut-Ikutan Melapor
Indonesia kini resmi memilki payung hukum baru setelah UU KUHP dan KUHAP efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.
-
3 Hari Berlaku, KUHAP Baru Sudah Digugat ke MK oleh 2 Korban Tuduhan Penggelapan Uang
Dua orang menggugat KUHAP baru setelah dituduh melakukan penggelapan uang perusahaan. Mereka juga ditetapkan jadi tersangka tanpa pemanggilan.
-
Wakil Menteri Hukum Beberkan Alasan Adanya Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres RI dalam KUHP Baru
Eddy juga menyatakan, adanya pasal perlindungan Presiden dan Wapres terhadap penghinaan di KUHP baru juga demi menjaga emosional
-
Untungkan Nadiem, Hakim Putuskan Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook Pakai KUHP dan KUHAP Baru
Hakim memutuskan proses persidangan terhadap Nadiem dalam kasus korupsi Chromebook menggunakan KUHP dan KUHAP baru karena untungkan terdakwa.
-
Majelis Hakim Tetapkan Sidang Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Gunakan KUHAP Baru
Hakim menetapkan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim menggunakan aturan KUHAP yang baru.
-
Mengarungi Samudera Formalisme: Tantangan Baru Penyidik Polri di Era Reformasi Hukum Acara
KUHP 2023, KUHAP 2025, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana telah berlaku sejak 2 Januari 2026.
-
KUHP Baru Diberlakukan, Menteri Hukum: Sudah Melibatkan Partisipasi Publik yang Sangat Luar Biasa
Kata Supratman, naskah hukum tersebut telah melalui perdebatan yang mendalam guna memastikan kesiapannya diterapkan secara nasional.
-
Talkshow Kacamata Hukum 5 Januari 2025: Era Baru KUHP dan KUHAP
Kacamata hukum kali ini bahas era baru KUHP dan KUHAP baru bersama Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS, Dr. Muchamad Iksan.
-
Agenda Demo di Jakarta Senin 5 Januari 2026: Mahasiswa Gelar Aksi ‘Gugat KUHP’
Koalisi Mahasiswa Indonesia gelar aksi ‘Gugat KUHP’ di DPR/MPR RI, polisi siapkan 871 personel pengamanan persuasif.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved