TAG
Zul Zivilia
Berita
-
KALEIDOSKOP 2019 : Kasus Narkoba Artis, Rehabilitasi hingga Ancaman Hukuman Mati
Berdasarkan data BNN, 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat konsumsi narkotika
-
Tangis Istri Saat Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Siap Ajukan Banding
Zul Zivilia tidak puas dengan hasil vonis hakim yang menjatuhi hukuman 18 tahun penjara. Sang istri kembali tak kuasa tahan tangis.
-
Istri Zul Zivilia Nangis Pilu Beberkan Cerita Awal Suami Temui Pengedar Narkoba: 'Ingin Beli Motor'
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengungkap awal mula sang suami sebelum menemui pengedar narkoba.
-
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Enggak Puas, Saya Akan Banding!
Penyanyi Zul Zivilia merasa keberatan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim, dirinya akan menempuh jalur hukum ke tingkat banding.
-
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah Terus Menangis
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah tak berhenti menangis di ruang sidang saat mendengar sang suami dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
-
Tak Terima dengan Keputusan 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bandingkan Vonisnya dengan Steve Emmanuel
Zul Zivilia merasa tak puas dengan keputusan hakim yang memvonisnya 18 tahun penjara, ia bandingkan dengan Steve Emmanuel dan siap ajukan banding.
-
Air Mata Sang Istri dan Rasa Tak Terima Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
Air mata Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah kembali tumpah saat mendengar vonis Majelis Hakim terhadap suaminya. Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara
-
Istri Cerita Awal Mula Zul Zivilia Sebelum Temui Pengedar Narkoba: Dia Hanya Ingin Beli Motor
Saat berjalan menuju ruang tahanan membuntuti suaminya, Retno terus dirangkul pengacara Andi Bachtiar
-
Ajukan Banding, Kuasa Hukum Zul Zivilia Upayakan Hukuman Kliennya di Bawah 5 Tahun
“Dia ingin banding, dia sudah nyatakan, jadi besok mungkin saya daftar banding,” kata Andi
-
Zul Zivilia Tak Terima Hakim Sebut Dirinya Minta Pekerjaan Sebagai Perantara Narkoba
Zul Zivilia merasa heran, padahal poin tersebut menurutnya tidak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan telah ia bantah sebelumnya
-
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Banding!
Zul Zivilia mengaku akan mengajukan banding karena merasa keberatan telah divonis hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara
-
Banding, Kuasa Hukum Upayakan Zul Zivilia Dibui Kurang 5 Tahun
Ia mengaku akan segera mengajukan sidang, lantaran menurutnya hukuman 18 tahun penjara terlalu berat.
-
Zul Zivilia Akhirnya Divonis 18 Tahun Penjara, Sang Istri yang Berdoa Langsung Menangis
Tak jadi seumur hidup, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkotika, sang istri yang langsung menangis jadi sorotan
-
Zul Zivilia Tak Terima Hakim Sebut Profesinya Perantara Narkoba
Zul pun merasa heran, padahal poin tersebut menurutnya tidak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan telah ia bantah sebelumnya.
-
Divonis 18 Tahun, Zul ‘Zivilia’ Singgung Hukuman Steve Emmanuel
Zul Zivilia merasa keberatan dan tak puas, atas vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara padanya.
-
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri
Hal yang memberatkan bagi Zul dan tiga tersangka kasus yang sama, yakni tersangka dapat menimbulkan peredaran narkoba dalam skala yang besar
-
Istri Zul Zivilia Terus Tundukkan Kepala Jelang Sidang Vonis Sang Suami
Majelis Hakim membacakan vonis Zul, bersamaan dengan vonis tiga tahanan lainnya yang terlibat kasus sama.
-
Tak Puas Divonis 18 Tahun, Zul ‘Zivilia’ Bandingkan Dirinya dengan Steve Emmanuel
Pada Juli 2019 lalu, Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda 1 Milliar Rupiah
-
Sang Istri Menangis saat Dengar Hakim Vonis Zul Zivilia 18 Tahun Pidana Penjara
Hal yang memberatkan bagi Zul dan tiga tersangka kasus yang sama, yakni tersangka dapat menimbulkan peredaran narkoba dalam skala yang besar
-
Istri Zul Zivilia Menunduk Jelang Sidang Vonis Sang Suami
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah masih setia mendampingi sang suami, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019) s