Kamis, 11 September 2025

Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah

Pakar menilai regulasi OTT masih lemah dan belum menjamin kedaulatan digital Indonesia di tengah dominasi platform asing

Penulis: Reynas Abdila
net/dignited.com
KEDAULATAN DIGITAL - Ilustrasi layanan Over The Top (OTT). Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menegaskan bahwa demi menegakkan kedaulatan digital di Indonesia, pemerintah perlu segera memberlakukan regulasi tegas terhadap layanan Over The Top (OTT) asing yang dinilai masih longgar dan rawan disalahgunakan.  

Kamilov Sagala, S.H., M.H., adalah tokoh hukum Indonesia yang dikenal karena kiprahnya dalam regulasi telekomunikasi dan advokasi hukum digital. Lahir di Pekanbaru pada 29 Oktober 1964, ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Parahyangan dan meraih gelar magister dari Universitas Tarumanegara.

Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, Kamilov pernah menjabat sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Pengawas Kejaksaan RI. Ia kini aktif sebagai Ketua Umum PERATIN, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI)., serta Komisaris di firma hukum JK & Partner.

Kamilov mendorong literasi hukum digital dan perlindungan konsumen di era informasi, serta menginisiasi pengangkatan advokat teknologi melalui kerja sama kampus dan pembentukan jaringan PERATIN di berbagai daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan