Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah
Pakar menilai regulasi OTT masih lemah dan belum menjamin kedaulatan digital Indonesia di tengah dominasi platform asing
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Kamilov Sagala, S.H., M.H., adalah tokoh hukum Indonesia yang dikenal karena kiprahnya dalam regulasi telekomunikasi dan advokasi hukum digital. Lahir di Pekanbaru pada 29 Oktober 1964, ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Parahyangan dan meraih gelar magister dari Universitas Tarumanegara.
Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, Kamilov pernah menjabat sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Pengawas Kejaksaan RI. Ia kini aktif sebagai Ketua Umum PERATIN, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI)., serta Komisaris di firma hukum JK & Partner.
Kamilov mendorong literasi hukum digital dan perlindungan konsumen di era informasi, serta menginisiasi pengangkatan advokat teknologi melalui kerja sama kampus dan pembentukan jaringan PERATIN di berbagai daerah.
Komdigi Wajibkan Platform Digital Verifikasi Usia Pemakai, Ini Landasan Aturannya |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Judol Kominfo Mengaku Ditinggal Istri Selingkuh hingga Anak Drop Karena Malu |
![]() |
---|
Transformasi Digital di Sektor Manufaktur Perlu Dukungan SDM dan Sinergi Teknologi |
![]() |
---|
Tingkatkan Jangkauan Akses Internet dan Harga Terjangkau, Pemerintah Buka Lelang Frekuensi 1,4 GHz |
![]() |
---|
Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Tidak Sembarangan, Ini Landasan Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.