Selasa, 5 Mei 2026

Hakim MK Cecar Operator Seluler Soal Kuota Hangus, Telkom Kok Bisa Sediakan Paket Unlimited?

Hakim MK menilai pengguna yang tidak langsung menghabiskan kuota dalam satu periode justru membantu mendistribusikan beban jaringan ke waktu lain.

Tayang:
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
MASIH SOAL KUOTA HANGUS - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah dalam sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Senin (04/05/2026).  

Sementara itu, VP Head of Prepaid Product and Pricing Strategy Indosat, Nicholas Yulius Munandar menjelaskan bahwa layanan internet merupakan perikatan akses. Bukan kepemilikan kuota sebagai barang.

“Sisa kuota yang tidak terpakai tidak berpindah ke mana pun, baik ke Indosat, pelanggan lain, maupun ke dalam jaringan dalam pengertian abstrak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa yang berakhir adalah hak akses sesuai masa berlaku, bukan kehilangan hak milik. Nicholas juga mengingatkan bahwa perubahan ke model tanpa batas waktu berpotensi berdampak luas, termasuk pada tarif.

“Operator harus menyediakan kapasitas untuk jangka waktu yang tidak dapat diprediksi yang pada akhirnya akan mempengaruhi perencanaan kapasitas serta pengelolaan jaringan secara keseluruhan yang berpotensi mendorong perubahan atau kenaikan pada struktur tarif secara umum,” pungkas dia

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved