TOPIK
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
-
TNI AL Hormati Keputusan MA Pangkas Hukuman 3 Oknum Prajurit Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil
TNI Angkatan Laut menyatakan menghormati vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap tiga oknum prajuritnya yang terlibat kasus penembakan bos rental.
-
25 Organisasi Desak Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer Buntut MA Sunat Hukuman 3 Oknum TNI AL
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Pemerintah dan DPR segera merevisi UUU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Sesalkan MA Sunat Hukuman Penjara Seumur Hidup Anggota TNI AL yang Bunuh Bos Rental
Komnas HAM menyesalkan putusan itu karena dalam putusan itu MA memangkas lamanya hukuman penjara para terdakwa.
-
Anak Bos Rental Kecewa 2 Eks TNI AL Batal Divonis Seumur Hidup: Hukum di Negeri Ini Sudah Rusak
Keluarga bos rental mobil korban pembunuhan, Ilyas Abdurrahman, yang dilakukan tiga eks anggota TNI AL kecewa terhadap putusan kasasi MA.
-
MA Sunat Hukuman 2 Eks Prajurit TNI yang Tembak Bos Rental, Batal Dipenjara Seumur Hidup
MA menyunat hukuman eks prajurit TNI yang tembak bos rental. Dua terdakwa pun batal divonis penjara seumur hidup karena menjadi 15 tahun penjara.
-
Mabes TNI Sebut Tak Perlu Ada Pembelaan soal Vonis 3 Oknum Prajurit Penembak Bos Rental: Kita Ikuti
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan tidak akan mencampur soal putusan vonis terhadap 3 oknum TNI pelaku penembakan bos rental mobil.
-
Mabes TNI Hormati Vonis 3 Oknum Prajurit di Kasus Penembakan Bos Rental: Nggak Perlu Kita Pembelaan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan militer.
-
Amnesty International Menyayangkan Hakim Militer Tolak Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Amnesty International juga menekankan pentingnya restitusi sebagai alat untuk memastikan korban tindak pidana mendapatkan kompensasi yang layak.
-
Oknum TNI Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Apresiasi Pengadilan Militer
Komnas HAM memberikan apresiasi atas vonis penjara seumur hidup yang diberikan Pengadilan Militer II-08 Jakarta kepada oknum TNI penembak bos rental.
-
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Masih Pikir-pikir Ajukan Banding Atau Pasrah dengan Vonis
Tm penasihat hukum terdakwa memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
-
Amnesty International Minta Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer usai Kasus Penembakan Bos Rental
Amnesty International menilai revisi UU Peradilan Militer ini berguna agar pengadilan militer tidak lagi dibebani oleh kasus-kasus pidana umum.
-
Keluarga Bos Rental Mobil Curhat Masih Sakit Hati, Meski Oknum TNI AL Dipecat dan Dihukum Penjara
Meski terdakwa sudah mendapatkan hukuman yang berat. Pihak keluarga bos rental mobil Ilyas Abdurrahman mengaku masih sakit hati.
-
Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan Oknum TNI Pembunuh Ayahnya: Kami Masih Sakit Hati
Anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman mengaku masih sakit hati dan belum bisa memaafkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang membunuh ayahnya.
-
Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer
Vonis 3 anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang harus jadi momentum reformasi sistem peradilan militer.
-
Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi
Respons anak Ilyas Abdurrahman soal tiga terdakwa oknum TNI AL tidak dibebani restitusi dalam kasus pembunuhan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
-
Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Divonis Seumur Hidup, Komisi I DPR: Semoga Ini Kejadian Terakhir
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum yang telah dijalankan terhadap dua prajurit TNI AL.
-
Komnas HAM RI: Vonis Pengadilan Militer di Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil Sesuai Rekomendasi
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan putusan tersebut sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM.
-
Oknum TNI AL Berdalih Tembak Bos Rental Mobil untuk Pertahankan Diri, Hakim: Sikap Arogansi
Hakim Gatot mengatakan hal itu merupakan sikap egoisme yang berlebihan tanpa memperdulikan nasib korban dan keluarganya.
-
3 Anggota TNI AL Divonis Penjara dan Dipecat, Anak Bos Rental: Kami Belum Bisa Memaafkan
Pengadilan Militer II-08 Jaktim telah menjatuhkan vonis kepada anggota 3 TNI AL, anak dari Ilyas Abdurrahman mengaku belum bisa memaafkan terdakwa.
-
Permohonan Restitusi Keluarga Bos Rental Mobil Ditolak, Terdakwa Sudah Tak Punya Kemampuan Finansial
Hakim Arief menilai ketiga terdakwa oknum TNI AL sudah tidak punya kemampuan finansial.
-
Terdakwa Oknum TNI AL Berusaha Minta Maaf ke Keluarga Bos Rental Mobil, Jadi Hal yang Meringankan
Terdakwa setelah kejadian penembakan langsung melaporkan dan menyerahkan diri kepada kesatuan dan langsung ditahan
-
Hakim Nilai Terdakwa Oknum TNI AL dengan Sengaja dan Sadar Menembak Bos Rental Mobil Hingga Tewas
Terdakwa oknum TNI AL dengan sengaja dan sadar menembak bos rental mobil Ilyas Abdurahman hingga tewas di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak Banten
-
Vonis Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Hakim Sebut Terdakwa Dilatih Berperang, Bukan Bunuh Rakyat
Hakim Anggota Letkol Gatot Sumarjono mengatakan terdakwa tiga oknum TNI AL didik dan dilatih menghadapi perang, bukan membunuh rakyat.
-
Anak Bos Rental Puas dengan Vonis Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Oknum Anggota TNI AL
Di persidangan, ketiga terdakwa lewat kuasa hukumnya masih pikir-pikir dengan putusan hakim tersebut.
-
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer
Kedua oknum anggota TNI AL tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penadahan mobil.
-
Tiga Anggota TNI AL Dijatuhi Hukuman Penjara dan Dipecat Terkait Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil
Dua anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dijatuhi vonis penjara seumur hidup atas penembakan
-
Vonis Pidana Tambahan 3 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil
Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Akbar Adli selaku terdakwa 2 penembakan bos rental divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari militer
-
Dua Terdakwa Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Sertu Rafsin Dihukum 4 Tahun Penjara
Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup terkait kasus penembakan bos rental. Sertu Rafsin penjara 4 tahun
-
Sidang Vonis Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Tak Ingin Dipecat dari TNI
Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, hari ini Selasa (25/3/2025) menggelar sidang vonis kasus tewasnya bos rental mobil Ilyas.
-
Live Vonis Penembak Bos Rental Mobil, Ingat Tuntutan Penjara Seumur Hidup 3 Oknum TNI AL
Live streaming sidang vonis atau putusan kasus penembakan bos rental mobil digelar, ingat lagi tuntutan penjara seumur hidup 3 oknum TNI AL
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved