TOPIK
Polisi Tembak Polisi
-
Kekasih Brigadir J mengungkapkan kekecewaannya soal MA menganulir vonis Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
-
Menariknya, dalam sidang kasasi MA tersebut, sempat terjadi perbedaan pendapat di antara hakim.
-
Simak fakta-fakta mengenai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang dikabarkan telah bebas dari penjara.
-
Berikut fakta-fakta masa hukuman Putri Candrawathi telah dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung
-
Abdul melanjutkan karena itu perubahan dari hukuman mati menjadi seumur hidup, artinya hukum menghargai kehidupan
-
Rosti mengaku sangat kecewa hasil kasasi MA sunat hukuman Ferdy Sambo Cs, keluarga akan komunikasi dengan kuasa hukumnya terkait putusan kasasi ini
-
Vonis Mahkamah Agung yang meringankan hukuman terhadap Ferdy Sambo cs akhirnya sampai ke telinga keluarga korban.
-
MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
-
Eks Kadiv Propam Polri yang semula divonis mati pada putusan pengadilan tingkat pertama dan banding, kini dihukum penjara seumur hidup.
-
Anggota Komisi III DPR RI Santoso, menyinggung akses kekuasaan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Ferdy Sambo.
-
Hukuman mati untuk Ferdy Sambo dianulir Mahkamah Agung (MA) lewat putusan kasasi. Ini 5 Hakim MA yang membuat putusan menganulir hukuman mati.
-
Tim penasihat hukum menilai selama ini Ricky Rizal tidak terbukti melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat ke 1 KUHP.
-
Dua Hakim Agung MA, Desnayeti dan Jupriyadi, tolak anulir vonis Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup. Berikut profilnya.
-
Eliezer sedang menjalani program cuti bersyarat hingga tahun depan, tepatnya 31 Januari 2024
-
Arsul Sani mengungkapkan vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup harus diterima menjadi realitas hukum.
-
Kejaksaan Agung buka suara mengenai putusan kasasi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang disunat dari hukuman mati menjadi seumur hidup penjara.
-
2 Hakim ini tak setuju hukuman mati Ferdy Sambo berubah menjadi penjara seumur hidup.
-
Hukuman terhadap sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf disunat menjadi 10 tahun penjara setelah kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
-
Legislator dari Partai Gerindra itu menilai kalau majelis hakim sejatinya melihat tepat tidaknya penerapan hukum yang dijatuhkan.
-
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung(MA) yang diketuai Suhadi mengkorting vonis eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi
-
MA menerima kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, vonis mati terhadap Ferdy Sambo dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup.
-
MA menganulir vonis PN Jaksel terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Sementara, Bharada E sudah bebas bersyarat.
-
MA menerima kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, vonis mati terhadap Ferdy Sambo dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup.
-
Mengenal sosok Suhadi, Ketua Majelis Hakim Kasasi Ferdy Sambo. Ferdy Sambo terbebas dari pidana mati setelah kasasi hukuman seumur hidup.
-
Mahkamah Agung(MA) dalam putusan kasasi menganulir vonis hukuman mati menjadi seumur hidup. Namun vonis kasasi seumur hidup yang dijatuhkan MA terhada
-
Mahkamah Agung (MA) menegaskan, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo sudah bisa dieksekusi karena putusan kasasinya
-
Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa berat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap pembunuh putranya Ferdy Sambo
-
Rosti pun mengaku terkejut dan sedih. Sebab menurutnya, putusan MA tersebut melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat
-
Ferdy Sambo batal divonis mati, Mahkamah Agung meringankan vonis hukuman menjadi pidana penjara seumur hidup.
-
MA menerima kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, vonis mati terhadap Ferdy Sambo dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup.