TOPIK
Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
-
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menilai polisi terlalu agresif dalam menangani aksi unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah.
-
Mardi (55), pedagang minuman yang biasa mangkal di sekitar stasiun Palmerah berharap tidak ada lagi demo anarkis.
-
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali turun ke jalan, Selasa (1/10/2019).
-
Arus Lalu lintas di jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terlihat padat, Minggu (29/9/2019).
-
Soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan Perppu KPK, Yasonna Laoly beri pendapat hingga tanggapan pengamat.
-
Guntur mengatakan, Dicky diangkat sebagai anak karena mahasiswa itu sudah yatim. Ayah Dicky sudah meninggal dunia.
-
Untuk mengantisipasi adanya demonstrasi di depan Gedung DPR pada Senin (30/9/2019), beton dan kawat duri pembatas sudah dipasang
-
Faisal Amir (21), mahasiswa Universitas Al-Azhar yang menjadi korban demonstrasi berujung kerusuhan di Gedung DPR/MPR kini tidak lagi di ruang ICU.
-
Pasalnya menurut Mahfud MD saat ini Presiden Jokowi sudah mengabulkan hampir semua tuntutan Mahasiswa.
-
Rocky Gerung menyambut baik sikap aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia yang menolak pertemuan dengan Presiden Jokowi
-
Total kerugian aset diperkirakan mencapai miliaran rupiah, belum menghitung potensi rugi akibat hilangnya pendapatan karena GT yang tidak beroperasi.
-
Dalam beberapa hari terakhir ini justru Fahri Hamzah yang didemo oleh mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang.
-
Fahri Hamzah menyatakan, mahasiswa seharusnya menghindari provokasi untuk mengedepankan dialog untuk menyampaikan aspirasinya.
-
Saran menerbitkan Perppu adalah solusi menyesatkan dan memosisikan Presiden dalam jebakan dan penerbitan Perppu yang secara substansial melanggar huku
-
Mahasiswa berencana kembali menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta pada Senin (30/9/2019) besok.
-
Mahasiswa rencanakan demo menolak RUU KUHP dan UU KPK lagi, Senin (30/9/2019), minta pemerintah segera kabulkan tuntutan.
-
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM menolak datang memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Istana, minta Jokowi kabulkan saja tuntutan mereka
-
Jika pasal-pasal tersebut masuk ke ruang-ruang privat warga negara, Ignatius sependapat, pasti bakal banyak menuai polemik dari publik
-
Polri berjanji transparansi dalam investigasi kasus tewasnya dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September
-
Mengapa Demo Mahasiswa Membara? Ini Pasal-pasal Kontroversial RKUHP, Hotman Paris: Teraneh Sedunia
-
"Tuntutan kami sama kayak kemarin. Kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujar Presiden Mahasiswa Trisakti.
-
Bambang mengatakan, pembatalan RUU yang sudah disahkan DPR harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
-
Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit menegaskan, tuntutan mahasiswa sudah jelas bahwa meminta presiden menerbitkan Perppu UU KPK.
-
Surat tertanggal 27 September 2019 tersebut ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia
-
"Yang kedua adalah statement beliau ngundang BEM, kita menantang kembali presiden untuk bertemu mahasiswa di forum terbuka," ujarnya
-
Andi Prayoga, menegaskan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) lalu, tidak ditunggangi oleh pihak manapun.
-
Aksi mahasiwa yang berjuang menolak UU KPK dan RKUHP di sejumlah daerah menelan korban jiwa.
-
"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut," ujar Muhadjir
-
Awan menegaskan, presiden agar memenuhi tuntutan mahasiswa soal undang-undang yang bermasalah.
-
Perwakilan BEM Jakarta, Andi Prayoga, mengatakan pihaknya akan kembali menyuarakan suara rakyat pasca aksi serupa Selasa (24/9) lalu.