TOPIK
Polisi Terlibat Narkoba
-
Terungkap kronologi eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti narkoba jenis sabu di Jakarta. Sempat beri kode ke AKBP Dody.
-
Padahal awalnya, Teddy Minahasa hendak menjebak seorang gembong narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Namun yang terjadi sebaliknya.
-
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) melalui tim penasihat hukumnya.
-
Irjen Pol Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan pembeli untuk narkotika sabu hasil sitaan yang disalahgunakan.
-
Totalnya ada Rp 300 juta yang berhasil diperoleh dari seorang bandar, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu melalui orang kepercayaan AKBP Dody, Syamsul.
-
Teddy dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
-
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat
-
Teddy Minahasa akan menjalani agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Dalam sidang hari ini, terungkap bahwa Kasranto berperan menjual narkotika berupa 1 kilogram sabu dari Teddy Minahasa.
-
Peran Linda yang namanya disamarkan menjadi Anita Cepu dalam kontak Teddy, terungkap pada persidangan perdana kasus ini, Rabu (1/2/2023) di Pengadilan
-
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa disebut memberi perintah kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk jual sabu
-
JPU mengungkapkan bahwa AKBP Dody menukar barang bukti sabu dengan tawas melalui orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif.
-
Teddy kembali memerintahkan agar Dody mengamankan sebagian barang bukti sabu yang telah disita Polres Bukittinggi seberat 10 kilogram.
-
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti narkotika jenis sabu.
-
Pada persidangan hari ini, tim jaksa penuntut umum mengungkapkan peran masing-masing terdakwa secara gamblang.
-
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa akan duduk di kursi pesakitan pada pekan ini.
-
(Kejati) DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara milik tersangka kasus peredaran narkoba yakni Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakbar
-
Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya pada Rabu (2/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.
-
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani proses persidangan dalam waktu dekat.
-
Polisi mensinyalir jaringan peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa cs tak hanya berhenti di bandar narkoba, Alex Bonpis.
-
Dalam kasus Teddy Minahasa modus operandinya yakni adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan menjual barang bukti.
-
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah airsoft gun.
-
Andi mengatakan sejumlah saksi dan alat bukti sudah dikumpulkan untuk menyempurnakan berkas perkara kasus tersebut.
-
Berikut ini sosok Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba yang sempat menjadi buron.
-
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
-
senjata airsoft gun hingga mobil mewah diamankan polisi dari rumah bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
-
Polisi langsung melakukan tracing aset milik bandar narkoba Alex Bonpis di kediamannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Alex Bonpis ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditangkap Selasa (17/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
-
Polisi menyebut anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) mengajak tersangka lain untuk ikut mengonsumsi sabu.
-
Alex Bonpis buronan kasus narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian pascaditetapan sebagai DPO.