TOPIK
Ratu Atut Tersangka
-
Bila proses hukum pada Atut terus berjalan, secara alamiah ia akan lengser kerena peningkatan status. Hak angket hanya akan memeras keringat
-
dalam ilmu hukum tidak ada kosakata kejahatan keluarga, tapi KPK sekarang menemukan itu yang terucap lewat pernyataan Samad
-
sebanyak 71,8 persen warga kota Tangsel menilai pemerintah setempat korup.
-
korupsi yang terjadi di Banten dinilai publik tak lepas dari dinasti politik yang dibangun Atut.
-
Wacana pemakzulan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengemuka di tingkat Fraksi DPRD Provinsi Banten
-
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menampik kadernya di DPRD Provinsi Banten, mendukung pengguliran
-
Partai Golkar mempertanyakan kenapa Indikator Politik Indonesia hanya mensurvei Pemerintah Provinsi Banten
-
Pemberitaan luas media terhadap dugaan korupsi Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah dan kroni keluarganya menciptakan
-
Praktik korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Banten sudah meluas. Perspektif itu disampaikan hampir
-
Tangerang Selatan perlu mendapat perhatian khusus karena keterkaitan erat antara tersangka Wawan dengan Tangsel.
-
Sementara, warga Banten yang menilai pemerintahnya bersih dari korupsi dan suap, hanya berjumlah 14,4 persen.
-
Proyek Alkes Banten ini memiliki anggaran sebesar Rp 3,677 miliar. Namun, dalam pengadaannya diduga terjadi penggelembungan.
-
Rano Karno termasuk pilihan Golkar saat berduet dengan Ratu Atut.
-
penggunaan hak angket tersebut adalah itikad baik DPRD Banten dalam rangka memulihkan kembali moral politik pemerintahan Banten
-
Meski demikian tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih menjalankan tugasnya
-
Satu kali transaksi bisa puluhan juta rupiah, atau ratusan juta rupiah. Kalau ditotal bisa mencapai miliaran rupiah
-
JK berpesan kepada Atut agar saat pemeriksaan dan sidang kasus dugaan suap terhadap Akil Mochtar untuk buka-bukaan.
-
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menjenguk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu
-
desakan mundur kepada Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten sebaiknya mengikuti Undang-undang yang berlaku
-
Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso menyarankan agar semua pihak mengikuti proses yang sedang berjalan.
-
Penonaktifan Atut hanya soal waktu, menunggu suasana kondusif secara psikologis
-
Aktivis pergerakan yang juga Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Heri Hendrayana Haris yang kerap disapa Gola Gong
-
Atut bisa dengan legowo menyerahkan jabatannya secara sukarela tanpa perlu desakan dari pihak tertentu
-
Partai Golkar mengaku tidak khawatir atas pemanggilan Sekjen Idrus Marham dan Bendahara Umum Setya Novanto oleh KPK
-
DPRD lebih memilih untuk menunggu proses hukum, apalagi KPK sudah melayangkan surat permohonan pemberhentian sementara Atut
-
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan mulai berulah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur
-
Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya memandang ada nuansa politis yang melatarbelakangi
-
Kabar perihal Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sudah mempunyai seorang tahanan pendamping
-
Pertemuan Idrus dan Atut, berlangsung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu
-
Sampai saat ini belum ada keluhan atau permintaan dari Ratu Atut yang kini menjadi warga binaannya